Prinsip-Prinsip Moral Membangun
Pribadi Kuat
I.
Pendahuluan
Setiap manusia tentunya harus memiliki
moral yang baik. Moral adalah perilaku yang baik dan juga terpuji. Saat
seseorang telah memiliki moral yang baik maka tidak diragukan lagi bahwa secara
perlahan namun pasti pribadinya pun akan sama kuatnya dengan moral yang
dimilikinya. Dalam setiap agama mengajarkan pengikutnya untuk memiliki moral
yang baik karena moral akan menentukan juga bagaimana kepribadian seseorang tersebut.
Ketika seseorang tidak memiliki moral yang baik maka hidupnya pun tidak akan
baik, kepribadiannya rapuh dan sulit menjalin hubungan sosial dengan
orang-orang disekitarnya. Maka itu pentingnya seseorang memiliki moral adalah
suatu keharusan.
Oleh karena itu, pada artikel ini
penulis akan menjelaskan tentang apa yang dimaksud dengan moral? Apa yang
dimaksud pula tentang prinsip? Dan bagaimana cara agar membangun kepribadian
yang kuat melalui prinsip moral?.
Sehingga setelah membaca artikel ini
diharapkan dapat menjadi pribadi-pribadi yang lebih baik. Dengan memiliki prinsip
moral yang dapat membangun kepribadian pada diri setiap manusia.
II.
Pembahasan
Moral
berasal dari kata mos (mores) yang sinonim dengan kesusilaan,
tabiat atau kelakuan. Moral adalah ajaran tentang hal yang baik dan buruk, yang
menyangkut tingkah laku dan perbuatan manusia. Seorang pribadi yang taat kepada
aturan-aturan, kaidah-kaidah, dan norma yang berlaku dalam masyarakat dianggap
sesuai dan bertindak benar secara moral. Helden
(1977) dan Richard (1971) merumuskan
pengertian moral sebagai kepekaan dalam pikiran, perasaan, dan tindakan
dibandingkan dengan tindakan lain yang tidak hanya berupa kepekaan terhadap
prinsip dan aturan. Selanjutnya, Atkinson
(1969) mengemukakan moral atau moralitas merupakan pandangan tentang baik
dan buruk, benar dan salah, apa yang dapat dan tidak dapat dilakukan. Selain
itu, moral juga merupakan seperangkat keyakinan dalam suatu masyarakat
berkenaan dengan karakter atau kelakuan dan apa yang seharusnya dilakukan
manusia. Sedangkan prinsip meruapakan suatu asas, kebenaran yang jadi pokok dasar orang berfikir,
bertindak, dan sebagainya.
Cara
membangun pribadi yang kuat dengan prinsip-prinsip dasar moral yakni:
1. Prinsip sikap baik
Kesadaran inti utilitarisme ialah bahwa kita hendaknya
jangan merugikan siapa saja, jadi bahwa sikap yang dituntut dari kita sebagai
dasar dalam hubungan dengan siapa saja adalah sikap yang positif dan baik.
Prinsip utilitarisme, bahwa kita harus mengusahakan akibat-akibat baik sebanyak
mungkin dan mengusahakan untuk sedapat-dapatnya mencegah akibat-akibat buruk
dari tindakan kita bagi siapa saja yang terkena olehnya memang hanya masuk
akal, kalau sudah diandaikan bahwa kita harus bersikap baik terhadap orang
lain.
Dengan demikian prinsip moral dasar pertama dapat kita
sebut prinsip sikap baik. Prinsip itu mendahului dan mendasari
semua prinsip moral lain. Baru atas tuntutan dasar ini semua tuntutan moral
lain masuk akal. Kalau tidak diandaikan bahwa pada dasarnya kita harus bersikap
positif terhadap orang lain. Prinsip ini mempunyai arti yang amat besar bagi
kehidupan manusia. Hanya karena prinsip itu memang kita resapi dan rupa-rupanya
mempunyai dasar dalam struktur psikis manusia, kita dapat bertemu dengan orang
yang belum kita kenal tanpa takut. Karena sikap dasar itu kita dapat
mengandaikan bahwa orang lain tidak akan langsung mengancam atau merugikan
kita.
Karena sikap dasar itu kita selalu mengandaikan bahwa
yang memerlukan alasan bukan sikap yang baik melainkan sikap yang buruk. Jadi
yang biasa pada manusia bukan sikap memusuhi dan mau membunuh, melainkan sikap
bersedia untuk menerima baik dan membantu. Oleh karena itu berulang kali kita
dapat mengalami bahwa orang yang sama sekali tidak kita kenal, secara spontan
tidak membantu kita dalam kesusahan. Andaikata tidak demikian, andaikata sikap
dasar antar manusia adalah negatif, maka siapa saja harus kita curigai, bahkan
kita pandang sebagai ancaman. Hubungan antar manusia akan mati.
2.
Prinsip Keadilan
Masih ada prinsip lain yang tidak termuat dalam
utilitarisme, yaitu prinsip keadilan. Bahwa keadilan tidak sama dengan sikap
baik, dapat kita pahami pada sebuah contoh : untuk memberikan makanan kepada
seorang ibu gelandangan yang menggendong anak, apakah saya boleh mengambil
sebuah kotak susu dari sepermarket tanpa membayar, dengan pertimbangan bahwa
kerugian itu amat kecil, sedangkan bagi ibu gelandangan itu sebuah kotak susu
dapat berarti banyak baginya. Tetapi kecuali kalau betul-betul sama sekali tidak
ada jalan lain untuk menjamin bahwa anak ibu itu dapat makan, kiranya kita
harus mengatakan bahwa dengan segala maksud baik itu kita tetap tidak boleh
mencuri. Mencuri melanggar hak milik pribadi dan dengan demikian keadilan.
Berbuat baik dengan melanggar hak pihak ketiga tidak dibenarkan.
Hal yang sama dapat juga dirumuskan dengan lebih
teoritis : Prinsip kebaikan hanya menegaskan agar kita bersikap baik terhadap
siapa saja. Tetapi kemampuan manusia untuk bersikap baik secara hakiki
terbatas, itu tidak hanya berlaku pada benda-benda materiil yang dibutuhkan
orang : uang yang telah diberikannya kepada seseorang pengemis tidak dapat
dibelanjakan bagi anak-anaknya sendiri; melainkan juga dalam hal perhatian dan
cinta kasih : kemampuan untuk memberikan hati kita juga terbatas! Maka secara
logis dibutuhkan prinsip tambahan yang menentukan bagaimana kebaikan yang
merupakan barang langka itu harus dibagi. Prinsip itu prinsip keadilan. Adil
pada hakekatnya berarti bahwa kita memberikan kepada siapa saja apa yang
menjadi haknya. Dan karena pada hakekatnya semua orang sama nilainya sebagai
manusia, maka tuntutan paling dasariah keadilan ialah perlakuan yang sama
terhadap semua orang, tentu dalam situasi yang sama. Jadi prinsip keadilan
mengungkapkan kewajiban untuk memberikan perlakuan yang sama dan untuk
menghormati hak semua pihak yang bersangkutan. Suatu perlakuan yang tidak sama
adalah tidak adil, kecuali dapat diperlihatkan mengapa ketidak samaan dapat
dibenarkan (misalnya karena orang itu tidak membutuhkan bantuan). Suatu
perlakuan tidak sama selalu perlu dibenarkan secara khusus, sedangkan perlakuan
yang sama dengan sendirinya betul kecuali terdapat alasan-alasan khusus. Secara
singkat keadilan menuntut agar kita jangan mau mencapai tujuan-tujuan, termasuk
yang baik, dengan melanggar hak seseorang. Contohnya adalah kecelakaan maut Apriyani dan kecelakaan maut Rasyid
Rajasa.
3.
Prinsip Hormat Terhadap
Diri Sendiri
Prinsip ini mengatakan bahwa kita wajib untuk selalu
memperlakukan diri sebagai suatu yang bernilai pada dirinya sendiri. Prinsip
ini berdasarkan faham bahwa manusia adalah person, pusat berpengertian dan
berkehendak yang memiliki kebebasan dan suara hati, makhluk berakal budi. Oleh
karena itu manusia tidak pernah boleh dianggap sebagai sarana semata-mata demi
suatu tujuan yang lebih lanjut. Ia adalah tujuan yang bernilai pada dirinya
sendiri, jadi nilainya bukan sekedar sebagai sarana untuk mencapai suatu maksud
atau tujuan yang lebih jauh. Hal itu juga berlaku bagi kita sendiri. Maka
manusia juga wajib untuk memperlakukan dirinya sendiri dengan hormat. Kita
wajib menghormati martabat kita sendiri.
Prinsip ini mempunyai dua arah. Pertama dituntut agar
kita tidak membiarkan diri diperas, diperalat, diperkosa atau diperbudak.
Perlakuan semacam itu tidak wajar untuk kedua belah pihak, maka yang
diperlakukan demikian jangan membiarkannya berlangsung begitu saja apabila ia
dapat melawan. Kita mempunyai harga diri. Dipaksa untuk melakukan atau
menyerahkan sesuatu tidak pernah wajar, karena berarti bahwa kehendak dan
kebebasan eksistensial kita dianggap sepi. Kita diperlakukan sama seperti batu
atau binatang. Hal itu juga berlaku apabila hubungan-hubungan pemerasan dan
perbudakan dilakukan atas nama cinta kasih, oleh orang yang dekat dengan kita,
seperti oleh orang tua atau suami. Kita berhak untuk menolak hubungan
pemerasan, paksaan, pemerkosaan yang tidak pantas. Misalnya ada orang yang
didatangi orang yang mengancam bahwa ia akan membunuh diri apabila dia itu
tidak mau kawin dengannya, maka menurut hemat saya sebaiknya diberi jawaban
“silahkan!” dengan resiko bahwa ia memang akan melalukannya (secara psikologis
itu sangar tidak perlu dikhawatirkan; orang yang sungguh-sungguh untuk membunuh
diri biasanya tidak agresif). Adalah tidak wajar dan secara moral tidak tepat
untuk membiarkan dia diperas, juga kalau kita mau diperas atas nama kebaikan
kita sendiri.
Yang kedua, kita jangan sampai membiarkan diri
terlantar, kita mempunyai kewajiban bukan hanya terhadap orang lain, melainkan
juga terhadap diri kita sendiri. Kita wajib untuk mengembangkan diri.
Membiarkan diri terlantar berarti bahwa kita menyia-nyiakan bakat-bakat dan
kemampuan-kemampuan yang dipercayakan kepada kita. Sekaligus kita dengan
demikian menolak untuk memberikan sumbangan kepada masyarakat yang boleh
diharapkannya dari kita.
III.
Kesimpulan
Prinsip moral dapat dijadikan cara agar
membangun suatu pribadi yang kuat. Saat seseorang memiliki pribadi yang kuat
maka orang tersebut telat memiliki prinsip moral yang akan sama kuatnya. Dengan
memiliki sebuah prinsip dasar moral yang kuat seperti; prinsip sikap baik,
prinsip keadilan, dan prinsip hormat terhadap diri sendiri maka orang tersebut
tentunya dapat menghormati
dirinya sendiri, menghormati orang lain, menghargai pendapat, dan saling bantu
membantu dengan orang-orang disekelilingnya. Maka itu pentingnya prinsip moral
untuk membangun pribadi yang kuat sangatlah dibutuhkan oleh setiap manusia agar
dirinya tidak mudah terbawa oleh pengaruh buruk dari dalam maupun luar
masyarakat lainnya.
Referensi
http://kamusbahasaindonesia.org/prinsip
diunduh
pada tanggal 24 Juli 2014
http://rianpatana.blogspot.com/2011/11/konsep-nilai-moral-dan-norma-dalam.html
diunduh pada tanggal 24 Juli 2014
http://fildzahvzka.blogspot.com/2014/07/prinsip-prinsip-moral-untuk-membangun_22.html
diunduh pada tanggal 24 Juli 2014
http://prezi.com/7cjrfih00wes/prinsip-prinsip-dasar-moral-dan-keutamaan-moral/
diunduh pada tanggal 24 Juli 2014
Nama : Suci Fajarwati
Ramadhan
Kelas : 1KA08
NPM : 18113656