Jumat, 06 Desember 2013

BAB XII Kesimpulan setiap BAB

BAB I (Pengantar Ilmu Sosial Dasar)
Ilmu pengetahuan sosial dengan ilmu sosial dasar memiliki banyak kesamaan. Karena ilmu pengetahuan sosial merupakan ilmu yang mempelajari tentang pembentukan kedisiplinan untuk diri kita. Sehingga, ilmu pengetahuan sosial  sudah dipelajari oleh anak-anak sejak disekolah dasar. Karena merupakan dasar dari kehidupan diri sosial dan masih dapat berkembang sesuai dengan kedisplinan kita. Sedangkan Ilmu sosial dasar dipelajari pada tingkatan lebih lanjut yang diharapkan agar kita dapat memahami dan menyadari adanya kenyataan sosial, konsep sosial, dan masalah sosial yang ada dalam masyarakat. Sehingga kita dapat membentuk sikap dan kepribadian untuk cepat tanggap dalam usaha menyelesaikan masalah-masalah sosial yang ada di lingkungan sekitar kita.
BAB II (Penduduk, Masyarakat, dan Kebudayaan)
Penduduk, masyarakat, dan kebudayaan mempunyai sebuah konsep sosial yang saling terkait dan terikat. Setiap masyarakat tentunya memiliki kebudayaan yang berbeda-beda. Karena Negara Indonesia ini, merupakan negara yang memiliki beragam kebudayaan, suku,  dan bahasa. Hal inilah yang menjadi alasan untuk kita sebagai manusia yang merupakan makhluk sosial agar saling dapat hidup berdampingan satu dengan lainnya. Dengan hidup saling berdampingan ini diharapkan agar terciptanya kedamaian di negara ini. Karena dari berbagai perbedaan yang ada sering sekali terjadi konflik atau masalah antar kelompok maupun perorangan didalam kehidupan sosial kita. Oleh karena itu, kita sebagai masyarakat harus saling menghormati dan menghargai kebudayaan kita yang berbeda-beda. Agar terciptanya perdamaian dan juga kedamaian di negara ini.
BAB III (Individu, Keluarga, dan Masyarakat)
Individu, keluarga, dan masyarakat ketiga hal ini saling berhubungan satu sama lainnya. Individu adalah seorang manusia yang memiliki ciri khas dalam dirinya masing-masing. Sifat inilah yang dapat membedakan setiap individu dengan individu lain. Sedangkan keluarga merupakan gabungan dari beberapa individu yang memiliki hubungan darah dimana mereka tinggal pada tempat yang sama. Karena manusia itu merupakan makhluk sosial yang pastinya setiap  individu memerlukan individu lainnya untuk melakukan aktivitas di lingkungannya. Jadi, manusia tidak akan lepas dari manusia lain. Oleh karena itu individu, keluarga, dan juga masyarakat harus saling berdampingan satu sama lainnya agar menjadi suatu hal yang positif pada aktivitas sosial setiap harinya.
BAB IV (Pemuda dan Sosialisasi)
Sekarang ini banyak sekali terlihat kasus-kasus yang menyimpang khususnya bagi para pemuda. Contohnya adalah banyak sekali pemuda yang menggunakan obat-obatan terlarang (narkoba), meningkatnya kasus kenakalan remaja, serta pergaulan bebas. Padahal banyak sekali hal positif yang dapat dihasilkan oleh para remaja muda ini. Pemuda merupakan hal penting dalam suatu bangsa. Karena pemuda adalah generasi penerus bangsa. Oleh karena itu, perlu adanya pengembangan potensi-potensi bagi para pemuda. Cara mengembangkan potensi-potensi pemuda ini adalah melalui proses pembelajaran, yaitu dengan cara peningkatan mutu pembelajaran, meningkatkan keterampilan berpikir kritis, meningkatkan kemampuan untuk menguasai tekhnologi informasi, dan penanaman kemampuan (skill) untuk menghadapi kehidupan para pemuda tersebut dimasa mendatang.
BAB V (Warga Negara dan Negara)
Negara dan warga negara ini sangat berhubungan erat. Karena warga negara merupakan salah satu unsur yang mendukung adanya dari sebuah negara. Suatu negara memiliki tujuan yang sama. Dan juga memiliki kedudukan warga negara dimata hukum. Tidak boleh adanya perbedaan antar golongan. Karena setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban yang sama. Hal ini tercantum dalam UUD 1945. Jadi hukum yang ada pada setiap negara harus adil agar tidak ada perbedaan di mata suatu hukum. Negara juga membutuhkan pemerintah agar ada yang mengatur negara tersebut sehingga tercapainya tujuan dari negara tersebut.
Negara dan warga negara ini sangat berhubungan erat. Karena warga negara merupakan salah satu unsur yang mendukung adanya dari sebuah negara. Suatu negara memiliki tujuan yang sama. Dan juga memiliki kedudukan warga negara dimata hukum. Tidak boleh adanya perbedaan antar golongan. Karena setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban yang sama. Hal ini tercantum dalam UUD 1945. Jadi, hukum yang ada pada setiap negara harus adil agar tidak ada perbedaan di mata suatu hukum. Negara juga membutuhkan pemerintah agar ada yang mengatur negara tersebut sehingga tercapainya tujuan dari negara tersebut.
BAB VI (Pelapisan Sosial dan Kesamaan Derajat)
Pelapisan sosial merupakan suatu bentuk penyimpangan. Karena dimata hukum semua orang memiliki hak dan kewajiban yang sama. Sesama manusia harus saling menghargai hak mereka masing-masing. Walaupun ada perbedaan derajat ataupun status sosial, tapi sebagai makhluk sosilal kita memiliki hak yang sama. Bukan karena kita termasuk golongan elite atau tingkatan masyarakat yang tinggi kita dapat melanggar hukum atau aturan pemerintahan yang ada dan juga sebaliknya. Karena setiap warga negara memiliki hak asasi yang sama dan hak asasi ini tidak memandang status sosial maupun derajat sosial.
BAB VII (Masyarakat Pedesaan dan Perkotaan)
Masyarakat merupakan sekelompok manusia yang hidup bersama, saling berhubungan, dan saling mempengaruhi. Antara masyarakat pedesaan dan perkotaan ini memiliki suatu ikatan dan ketergantungan satu sama lain. Masyarakat perkotaan yang membutuhkan masyarakat pedesaan untuk bahan-bahan makanan, seperti; beras, sayuran, hewan, dan sebagainya. Sedangkan masyarakat desa juga membutuhkan peralatan yang canggih atau maju untuk memudahkan pekerjaan mereka. Hal inilah yang menyebabkan manusia merupakan makhluk sosial yang saling membutuhkan satu sama lain. Dan tidak bisa hidup hanya dengan dirinya sendiri. Jadi, diperlukannya jiwa-jiwa saling tolong menolong diantara manusia.
BAB VIII (Pertentangan Sosial dan Integerasi Masyarakat)
      Negara Indonesia memiliki banyak keragaman Suku Bangsa, Kebudayaan, Agama, serta Bahasa. Keragaman suku ini biasanya menyebabkan timbulnya pertentangan sosial. Karena menganggap dirinya masing-masing memiliki kepentingan yang berbeda dan juga menganggap dirinya dengan oranglain tidak berada dalam satu tujuan yang sama. Perbedaan suku, agama, dan kebudayaan ini sering sekali memicu perpecahan diantara golongan-golongan tersebut. Sesuai dengan semboyan bangsa Indonesia “Bhineka Tunggal Ika” yang artinya berbeda-beda tetap satu jua. Bangsa atau Negara Indonesia seharusnya dapat saling menyatu walaupun adanya banyak perbedaan diantara masyarakat atau warga negara Indonesia. Sehingga masalah-masalah yang timbul karena perbedaan ini dapat diselesaikan. Banyak cara maupun upaya untuk menyelesaikan masalah kepentingan sosial ini, yakni; dengan adanya atau terjalinnya sebuah komunikasi antar kelompok yang membentuk sebuah jaringan agar dapat berkomunikasi, bertukar informasi, dan dapat saling menerima dan memberikan saran antara kelompok tersebut. Sehingga dapat terjalinnya komunikasi yang baik antar kelompok, agar tidak terjadi prasangka diskriminasi.
BAB IX (Ilmu Pengetahuan Teknologi dan Kemiskinan)
Saat ini Ilmu Pengetahuan Teknologi sudah sangat berkembang dengan pesat. Perkembangan tentang pengetahuan teknologi ini sangat bermanfaat bagi kehidupan manusia. Khususnya, saat ini perkembangan teknologi yang pesat sangat membantu dan mempermudah kegiatan manusia dalam menyelesaikan pekerjaannya. Dan juga, perkembangan teknologi ini bermanfaat untuk memenuhi rasa keingintahuan seorang manusia. Jika kita melihat contoh kasus sebelumnya, perkembangan pengetahuan tekhnologi yang sudah ada didunia belum dirasakan oleh bangsa ini. Negara Indonesia merupakan negara yang masih berkembang dengan tingkat kemiskinan yang masih sangat tinggi. Upaya wakil walikota DKI Jakarta ini, sangat membantu masyarakat yang masih berada digaris kemiskinan untuk merasakan kesehatan. Hal ini sangat membantu keadaan masyarakat yang masih kurang mampu tersebut.  
BAB X (Agama dan Masyarakat)
Agama merupakan suatu kepercayaan seseorang kepada Tuhan Yang Mahakuasa serta suatu kaidah yang berhubungan dengan  manusia serta lingkungannya. Dengan adanya perbedaan  latar belakang sosial pada masyarakat, maka nilai dan sikap masyarakat itu sendiri akan berbeda juga.  Dengan adanya perbedaan ini maka akan timbul konflik antar masyarakat.  Konflik ini terjadi tidak hanya dengan agama yang berbeda melainkan bisa dari seseorang yang menganut agama yang ada. Hal ini sering sekali disebabkan  karena kurangnya dialog antar agama. Sehingga perlu dibukanya ruang publik untuk masyarakat berdialog bersama. Selain itu perlu adanya komunikasi antar agama agar dapat mempererat persahabatan dan kedamaian antar agama.

Nama     : Suci Fajarwati Ramadhan
Kelas     : 1KA08
NPM      : 18113656




BAB XI Contoh Kasus Setiap BAB

BAB I ( Pengantar Ilmu Sosial Dasar)
Sekarang ini banyak sekali kasus kenakalan remaja yang terlihat. Seperti tawuran antar pelajar. Mereka berselisih hanya karena perbedaan pendapat saja. Hal ini sering mengakibatkan korban jiwa. Sudah seharusnya pertikaian seperti ini dapat dihentikan agar tidak merenggut korban jiwa.
BAB II (Penduduk, Masyarakat, dan Kebudayaan)
Kasus perang sampit antara suku madura dan dayak. Dikarenakan adanya perbedaan pendapat diantara kedua suku ini yang terjadi di daerah sampit. Lalu pihak suku dayak meminta bantuan kepada suku dayak lainnya. Karena antar suku yang sama ini memiliki solidaritas yang tinggi maka terjadilah bentrok diantara kedua suku ini. Bentrok yang terjadi bukan hanya bentrok biasa, terjadinya pembantaian diantara kedua suku tersebut. Pertikaian ini mengakibatkan banyaknya korban jiwa yang tewas akibat pembantaian yang terjadi di sampit, ratusan nyawa tak bersalah pun menjadi korban dalam perang suku itu tak terkecuali anak-anak.
Perang yang terjadi itu membuat suasana menjadi mencekam, banyak kepala-kepala yang lepas  dari tubuhnya akibat dipenggal oleh orang dari kedua belah pihak yang bertikai tersebut. Dengan menggunakan senjata tradisional Mandau, para warga bertikai saling membantai tanpa ada rasa belas kasihan kepada warga lain yang sebenarnya tidak terlibat dalam pertikaian yang terjadi itu. Masih kuatnya prinsip adat istiadat membuat warga saling bertikai karena adanya warga yang menghina atau saling berselisih paham antar warga lain membuat perang antar suku ini pun terjadi, tanpa melihat tentang pedoman yang ada pada agama maupun etika dalam menyelesaikan masalah. Hanya karena persoalan seperti ini, ratusan nyawa tak bersalah pun melayang pada perang antar suku yang tidak mencerminkan sikap peri kemanusiaan dalam menyelesaikan suatu masalah.
BAB III (Individu, Keluarga, dan Masyarakat)
DUNIA ANAK-ANAK TERCEMAR NARKOBA
Narkoba tidak pandang bulu, siapa pun bisa menjadi korbannya tak terkecuali anak-anak dan remaja. Dari 4 juta pengguna narkoba, 70 persen di antaranya adalah mereka yang berusia 14 hingga 20 tahun. Mengapa hal ini bisa terjadi? Berikut laporannya. Tak salah jika kita mengatakan dunia anak-anak dan remaja adalah masa yang paling indah. Jika kita isi dengan hal-hal yang menyenangkan namun dunia ini akan menjadi neraka ketika mereka terjebak dalam lingkaran setan narkoba.
Lihat saja anak-anak ini rata-rata mereka yang terlibat narkoba ini telah terlibat sejak usia dini. Awalnya mereka menjadi korban kemudian secara kecil-kecilan menjadi pengedar atau kurir. Biasanya anak-anak ini mulai mencoba menghisap ganja, kemudian berlanjut kepada obat-obatan jenis psikotropika lainnya. Selanjutnya untuk memenuhi kebutuhan akan obat terlarang ini. Mereka bisa menjadi pengedar kecil-kecilan.
Keterlibatan anak-anak ini juga dikarenakan mudahnya mereka mendapatkan barang-barang haram ini. Mulai dari nongkrong-nongkrong di warung hingga mendatangi langsung sang bandar untuk membelinya.Tak bisa dipungkiri anak-anak turut menjadi korban obat-obatan terlarang. Ironisnya, mereka yang rentan terkena kasus narkoba ini biasanya akibat pengaruh lingkungan seperti mereka yang biasa hidup di jalan dan permukiman kumuh.
Menurut penelitian organisasi perburuhan internasional sekitar 20 persen anak-anak di Jakarta terlibat dan menjadi korban narkoba. Kendati data pertahunnya tersangka kasus anak-anak menurun namun tetap saja mengkhawatirkan. Selain kepolisian, orang tua tentunya harus menjadi ujung tombak dalam perang melawan narkoba ini. Pasalnya deteksi awal gejala pengguna narkoba bisa dilakukan oleh orang tua para pengguna narkoba ini biasanya menunjukkan gejala menyendiri takut dengan orang lain, mudah tersinggung dan sulit diajak bicara. Tentunya peran masyarakat harus lebih besar dalam mencegah peredaran barang haram ini.
BAB IV (Pemuda dan Sosialisasi)
Seratusan Siswa Boedoet Bajak Bus Untuk Melayat Temannya
Septiana Ledysia – detikNews
Jakarta-Ratusan siswa SMK Negeri 1 Budi Utomo membajak dua bus Mayasari Bhakti nomor P7 jurusan Pulo Gadung Grogol dan bus Karya Bhakti trayek Tanjung Priuk-Grogol. 100 siswa tersebut menggunakan bus untuk datang ke peringatan meninggalnya kawan mereka setahun yang lalu di daerah Kali Deres, Jakarta Barat.

"Siswa-siswa itu naik di dekat sekolah mereka," kata Kapolsek Polsek Kalideres, Kompol Danu Wiyata saat dihubungi wartawan, Senin (26/11/2012)
Danu mengatakan sebelumnya, kedua bus dihentikan di perbatasan Cengkareng dan Kali Deres oleh tim gabungan dari Polsek Cengkareng dan Kali Deres. "Ternyata siswa-siswa tersebut naik bus tanpa membayar dan memaksa supir mengarahkan bus hingga Kali Deres," ujarnya. Danu juga mengatakan pihak Polsek Kali Deres kemudian mengumpulkan siswa di Pos Polisi Daan Mogot. Menurutnya, saat itu para siswa tersebut membahayakan diri mereka dan pengguna jalan lain karena sebagian naik ke kap bus. Danu menambahkan, saat siswa-siswa tersebut diperiksa polisi tak menemukan potensi tawuran pada rombongan tersebut. "Orang tua almarhum juga sudah dipanggil dan membenarkan bahwa siswa-siswa itu akan melayat," ujar Danu.
Usai diberi pengarahan, siswa kemudian dikawal hingga Grogol dan dipersilakan pulang ke rumah masing-masing.
BAB V (Warga Negara dan Negara)
Dalam hal perkawinan campuran antara negara asli indonesia dengan Negara Lain, dalam perundang-undangan di Indonesia, perkawinan campuran didefinisikan dalam Undang-undang No.1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, pasal 57 : ”yang dimaksud dengan perkawinan campuran dalam Undang-undang ini ialah perkawinan antara dua orang yang di Indonesia tunduk pada hukum yang berlainan, karena perbedaan kewarganegaraan dan salah satu pihak berkewarganegaraan Indonesia”.
Persoalan yang rentan dan sering timbul dalam perkawinan campuran adalah masalah kewarganegaraan anak. UU kewarganegaraan yang lama menganut prinsip kewarganegaraan tunggal, sehingga anak yang lahir dari perkawinan campuran hanya bisa memiliki satu kewarganegaraan, yang dalam UU tersebut ditentukan bahwa yang harus diikuti adalah kewarganegaraan ayahnya. Pengaturan ini menimbulkan persoalan apabila di kemudian hari perkawinan orang tua pecah, tentu ibu akan kesulitan mendapat pengasuhan anaknya yang warga negara asing.
Definisi anak dalam pasal 1 angka 1 UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak adalah : “Anak adalah seseorang yang belum berusia 18 (delapan belas) tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan”.
Dengan demikian anak dapat dikategorikan sebagai subjek hukum yang tidak cakap melakukan perbuatan hukum. Seseorang yang tidak cakap karena belum dewasa diwakili oleh orang tua atau walinya dalam melakukan perbuatan hukum. Anak yang lahir dari perkawinan campuran memiliki kemungkinan bahwa ayah ibunya memiliki kewarganegaraan yang berbeda sehingga tunduk pada dua yurisdiksi hukum yang berbeda. Berdasarkan UU Kewarganegaraan yang lama, anak hanya mengikuti kewarganegaraan ayahnya, namun berdasarkan UU Kewarganegaraan yang baru anak akan memiliki dua kewarganegaraan.
BAB VI (Pelapisan Sosial dan Kesamaan Derajat)
Kasus Ade Irma misalnya, setelah 2 tahun memperjuangkan haknya mendapatkan pelayanan kesehatan, oleh Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo baru bisa menerimanya. Walau keberhasilannya itu, harus dibayar mahal dengan nyawanya yang tidak tertolong. Ade, satu diantara sekian banyak pemilik sah kartu keluarga miskin yang ditolak keluhan kesehatannya oleh rumah sakit. Risma Alfian, bocah pasangan Suharsono (25) dan Siti Rohmah (24), sudah empat belas bulan tergolek lemah di atas tempat tidurnya. Kepalanya yang terus membesar membuat Risma tidak bisa bangun. Sejak umur satu bulan, Risma sudah divonis terkena hydrocephalus (kelebihan cairan di otak manusia sehingga kepala penderita semakin besar).
Bidan tempatnya menerima imunisasi, meminta Risma segera menjalani operasi atas kelainan kepalanya itu. Operasi tidak serta merta bisa dilakukan lantaran butuh biaya yang begitu besar untuk mendanainya. Bahkan dengan memiliki kartu Gakin yang diperolehnya dengan susah payah, juga tidak mampu bisa membawa Risma dalam perawatan medis. Risma ditolak RSCM lantaran tidak indikasi untuk dirawat.
BAB VII (Masyarakat Pedesaan dan Perkotaan)
Kehidupaan masyarakat desa berbeda dengan masyarakat kota. Perbedaan yang paling mendasar adalah keadaan lingkungan, yang mengakibatkan dampak terhadap personalitas dan segi-segi kehidupan. Kesan masyarakat kota terhadap masyarakat desa adalah bodoh, lambat dalam berpikir dan bertindak, serta mudah tertipu dsb. Kesan seperti ini karena masyarakat kota hanya menilai sepintas saja, tidak tahu, dan kurang banyak pengalaman.Untuk memahami masyarakat pedesaan dan perkotaan tidak mendefinisikan secara universal dan obyektif. Tetapi harus berpatokan pada ciri-ciri masyarakat. Ciri-ciri itu ialah adanya sejumlah orang, tingal dalam suatu daerah tertentu, ikatan atas dasar unsur-unsur sebelumnya, rasa solidaritas, sadar akan adanya interdepensi, adanya norma-norma dan kebudayaan.Masyarakat pedesaan ditentukan oleh bentuk fisik dan sosialnya, seperti ada kolektifitas, petani individu, tuan tanah, buruh tani, nelayan dsb.Masyarakat pedesaan maupun masyarakat perkotaan masing-masing dapat diperlakukan sebagai sistem jaringan hubungan yang kekal dan penting, serta dapat pula dibedakan masyarakat yang bersangkutan dengan masyarakat lain. Jadi perbedaan atau ciri-ciri kedua masyarakat tersebut dapat ditelusuri dalam hal lingkungan umumnya dan orientasi terhadap alam, pekerjaan, ukuran komunitas, kepadatan penduduk, homogenitas-heterogenotas, perbedaan sosisal, mobilitas sosial, interaksi sosial, pengendalian sosial, pola kepemimpinan, ukuran kehidupan, solidaritas sosial, dan nilai atau sistem lainnya. Contohnya dalam lapangan pekerjaan, sebagian besar masyarakat pedesaan lebih tertarik untuk mencari nafkah di kota, karena di kota lebih luas lapangan kerjanya dari pada di desa, lain halnya masyarakat kota yang selalu memilih tempat liburan ketika ingin mendinginkan fikiran dan hati karena padatnya kehidupan di kota kebanyakan memilih berliburan di daerah - daerah pedesaan.
BAB VIII (Pertentangan Sosial dan Integerasi Masyarakat)
JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Sekretaris Fraksi PDI-P, Jacobus Majong Padang, mengaku miris atas terjadinya ketimpangan hukum yang kini sedang dipertontonkan oleh pemerintahan SBY-Boediono. Politisi yang kerap disapa Kobu ini berujar, kaum Marhaen—sebutan kaum proletar—kini seakan makin diproklamasikan tertindas, belum merdeka.
"Yang dipertontonkan jelas sekali, perlakuan hukum yang tidak adil. Contoh konkret nenek Minah di Banyumas, Jawa Tengah. Dia dihukum 1,5 bulan karena mencuri 3 buah kakao di kebun. Meski sudah berusaha meminta maaf, aparat tetap menegakkan hukum. Dalih, menegakkan hukum adil bagi yang melanggar hukum," kata Kobu, Sabtu (21/11).
Menurut Kobu, aparat hukum dalam kasus hukum yang dihadapi Minah berusaha menegakkan hukum seakan demi keadilan. Hal ini seakan kontras dengan apa yang terjadi, baik terhadap dugaan penyuapan yang dilakukan Anggodo Widjojo, maupun kasus skandal aliran dana Bank Century sebesar Rp 6,7 triliun.
"Terkesan, aparat penegak hukum ingin menutupi adanya pencurian uang negara sebesar Rp 6,7 triliun di Bank Century. Keadilan sangat mahal di negeri ini. Kaum Marhaen memang belum merdeka. Pemerintah jangan pertontonkan ketimpangan hukum," kata Kobu lirih.
BAB IX (Ilmu Pengetahuan Teknologi dan Kemiskinan)
Warga Miskin Jakarta Bakal Punya Dokter Pribadi 
Ada terobosan lainnya yang akan dilakukan Pemerintah DKI Jakarta periode Joko Widodo-Basuki Tjahaja Purnama ini. Selain akan meluncurkan Kartu Jakarta Sehat pada 10 November, Jokowi ingin warga miskin memiliki dokter pribadi. Sehingga penyakit yang diderita bisa segera didiagnosis dan ditangani. Caranya dengan melibatkan mahasiswa fakultas kedokteran di beberapa universitas yang melakukan praktek kerja nyata. "Ingin sekali setiap rumah tangga miskin punya dokter pribadi," ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, di Balai Kota Jakarta, Sabtu 3 November 2012.
Dengan itu, penyakit yang diderita warga miskin bisa segera diketahui. Jika penyakit yang diderita cukup parah, warga pun bisa langsung dirujuk ke rumah sakit yang terdekat. Selain itu, kata Basuki, pihak Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) membuat standar operasional prosedur (SOP) untuk rujukan agar bisa diterapkan di RSUD milik DKI maupun puskesmas. "Sehingga nantinya warga tidak menyerbu ke RSCM, tapi bisa disebar ke RSUD dan puskesmas di Jakarta," ujarnya.
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta. Dien Emmawati, mengatakan pihaknya bekerja sama dengan 11 universitas yang ada di Jakarta. Antara lain Universitas Indonesia, Trisakti, Atmajaya, Universitas Islam Jakarta, Yarsih, dan Tarumanegara. "Kami akan maksimalkan ko-as (ko-asisten atau asisten dokter) di fakultas kedokteran yang ada di Jakarta," ujarnya. Menurut Dien, untuk memaksimalkan program itu dibutuhkan 500 tenaga. Sebab ada sebanyak 1,2 juta warga miskin yang harus dilayani. "Se-Jakarta butuh 500 ko-as, untuk melayani 1,2 juta jiwa warga miskin," ujar dia.
BAB X (Agama dan Masyarakat)
Kerusuhan Ambon (Maluku) yang terjadi sejak bulan Januari 1999 hingga saat ini telah memasuki periode kedua, yang telah menimbulkan korban jiwa dan harta benda yang cukup besar serta telah membawah penderitaan dalam bentuk kemiskinan dan kemelaratan bagi rakyat di Maluku pada umumnya dan kota Ambon pada khususnya.Kerusuhan Ambon (Maluku) yang semula menurut pemahaman kalangan masyarakat awam sebagai sebuah tragedi kemanusiaan yang disebabkan oleh suatu tindak/peristiwa kriminal biasa, ternyata berdasarkan fakta-fakta yang ditemukan di lapangan adalah merupakan sebuah rekayasa yang direncanakan oleh orang atau kelompok tertentu demi kepentingannya dengan mempergunakan isu SARA dan beberapa faktor internal didaerah (seperti kesenjangan ekonomi, diskriminasi dibidang pemerintahan dll) untuk melanggengkan skenario yang ditetapkan.Begitu matangnya rencana yang dilakukan yang diikuti dengan berbagai penyebaran isu yang menyesatkan, seperti adanya usaha-usaha dari kelompok separatis RMS (Republik Maluku Selatan) yang sengaja diidentifisir dengan Republik Maluku Serani (Kristen), adanya usaha untuk membantai umat Islam di Maluku, keterlibatan preman Kristen Jakarta, isu pemasokan senjata kepada umat Kristen di Maluku dari Israel dan Belanda, serta berbagai isu menyesatkan lainnya telah menimbulkan semakin kuat dan mengentalnya sikap dan prilaku fanatisme terhadap masing-masing agama (Islam dan Kristen).Berbagai upaya yang dilakukan oleh pemerintah dan ABRI untuk mengklarifikasi isu-isu yang tidak bertanggung jawab tersebut ternyata tidak mampu meredam kekuatan dari mereka yang menginginkan agar kerusuhan Ambon (Maluku) terus diperpanjang dan diperluas.Penciptaan kondisi ini semakin menguat ketika ABRI (TNI dan Polri) telah dengan sengaja ikut menciptakan konflik yang berkepanjangan melalui penanganan pengendalian keamanan yang tidak profesional dan terkesan bertendensi mengipas-ngipas agar kerusuhan di Maluku tak kunjung selesai.Peranan Pemerintah Daerah, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Militer serta komponen bangsa lainnya yang ada di daerah melalui berbagai upaya rekonsiliasi untuk mendamaikan pihak-pihak yang bertikai hanya bersifat "semu" belaka. Satu dan lain hal disebabkan karena tidak ada kemauan yang transparan dalam upaya menyelesaikan pertikaian, juga upaya rekonsiliasi lebih bersifat Top Down dan bukan Bottom Up.

Nama : Suci Fajarwati Ramadhan
NPM  : 18113656

Kelas : 1KA08

Selasa, 03 Desember 2013

BAB II PENDUDUK, MASYARAKAT, DAN KEBUDAYAAN

BAB II
PENDUDUK, MASYARAKAT, DAN KEBUDAYAAN
Penduduk, masyarakat, dan juga kebudayaan merupakan sebuah konsep yang saling berhubungan satu sama lain. Penduduk merupakan sekumpulan orang yang menempati suatu wilayah dalam kurun waktu tertentu. Sedangkan masyarakat adalah manusia yang saling membutuhkan dan tergantung satu sama lain yang memiliki pemikiran, perasaan, serta sistem atau aturan yang sama. Dan juga kebudayaan merupakan sesuatu yang mempengaruhi tingkat pengetahuan melalui sebuah sitem, ide, maupun gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia dan bersifat abstrak. Kebudayaan tidak dapat terlepas dari penduduk dan juga masyarakat.
2.1 Pertumbuhan Penduduk
Setiap tahunnya penduduk didunia pasti selalu bertambah. Hal ini disebabkan oleh adanya faktor demografi (nilai pertumbuhan penduduk) yakni faktor kematian (mortalitas) dan faktor kelahiran (natalitas). Berikut adalah tabel data dari pertumbuhan penduduk di dunia tahun 1830-2006:
Tidak hanya pertumbuhan penduduk yang menyebabkan meningkatnya jumlah penduduk, penggandaan penduduk juga mempengaruhi jumlah dari banyaknya penduduk di dunia. Berikut ini tabel penggandaan penduduk:   

Faktor-Faktor Demografi yang Mempengaruhi Pertambahan Penduduk
1.    Kematian adalah hilangnya tanda-tanda kehidupan manusia secara permanen. Kematian bersifat mengurangi jumlah penduduk dan untuk menghitung besarnya angka kematian caranya hampir sama dengan perhitungan angka kelahiran. Banyaknya kematian sangat dipengaruhi oleh faktor pendukung kematian  dan faktor penghambat kematian.
Rumus tingkat kematian
Cara menghitung tingkat kematian dibagi menjadi dua, diantaranya rumus tingkat kematian kasar dan rumus tingkat kematian khusus.
a.      Rumus tingkat kematian kasar
Angka Kematian Kasar adalah angka yang menunjukkan banyaknya kematian per 1000 penduduk pada pertengahan tahun tertentu (Data Statistik Indonesia), disuatu wilayah tertentu. Ada pun rumusnya sebagai berikut :
Rumus:  CDR=(D/P)K
Dimana :
CDR = Crude Death Rate (Angka Kematian Kasar)
D = Jumlah kematian (death) pada tahun tertentu
P = Jumlah penduduk pada pertengahan tahun tertentu
K = Bilangan konstan 1000.

b.      Rumus tingkat kematian khusus
Angka kematian khusus (Age Specific Death Rate/ASDR) yaitu angka yang menunjukkan banyaknya kematian setiap 1.000 penduduk pada golongan umur tertentu dalam waktu satu tahun. Rumusnya adalah jumlah kematian pada umur tertentu dibagi dengan jumlah penduduk umur tertentu pada pertengahan tahun dan dikalikan dengan konstanta yang biasanya bernilai 1000.
Rumus: ASDRx=(Dx/Px)1000
Dimana :
ASDRx = Angka Kematian khusus umur tertentu (x)
Dx = Jumlah Kematian pada umur tertentu selama satu tahun
Px = Jumlah Penduduk pada umur tertentu
1000 = Konstanta (k).

2.    Kelahiran bersifat menambah jumlah penduduk. Ada beberapa faktor yang menghambat kelahiran  dan yang mendukung kelahiran. Berikut ini adalah faktor yang mempengaruhi kelahiran diantaranya:
a)      Kebijakan pronatalis dan anti-natalis dari pemerintah
b)      Tingkat aborsi
c)      Struktur usia-jenis kelamin yang ada
d)     Kepercayaan sosial dan religius - terutama berhubungan dengan kontrasepsi
e)      Tingkat buta aksara pada wanita
f)       Kemakmuran secara ekonomi (walaupun pada teorinya ketika sebuah keluarga memiliki ekonomi yang baik, mereka mampu untuk membiayai lebih banyak anak, dalam praktiknya kemakmuran ekonomi dapat menurunkan tingkat kelahiran)
g)      Tingkat kemiskinan – anak-anak dapat dijadikan sumber ekonomi pada negara berkembang karena mereka bisa menghasilkan uang (tenaga kerja anak)
h)      Angka Kematian Bayi - sebuah keluarga dapat mempunyai lebih banyak anak jika angka kematian bayi (Infant Mortality Rate / IMR) tinggi.
i)        Urbanisasi
j)        Homoseksualitas adalah pria dan wanita homoseksual hampir seluruhnya tidak menjadi ayah dan ibu, mengurangi angka kelahiran tiap tahunnya.
k)      Usia pernikahan.
l)        Tersedianya pensiun.
Rumus angka kelahiran
Penghitungan angka kelahiran terbagi menjadi tiga, diantaranya:
1.      Angka Kelahiran Kasar
Angka kelahiran kasar atau Crude Birth Rate (CBR) menunjukkan jumlah bayi yang lahir setiap 1.000 penduduk dalam satu tahun. Untuk mencari angka kelahiran kasar digunakan rumus sebagai berikut:
CBR = (L/P)1000
Dimana :
CBR = angka kelahiran kasar
L = jumlah kelahiran selama satu tahun
P = jumlah penduduk pertengahan tahun
Angka kelahiran kasar digolongkan menjadi tiga, yaitu:
a) Golongan tinggi, apabila jumlah kelahiran lebih dari 30.
b) Golongan sedang, apabila jumlah kelahiran antara 20 - 30.
c) Golongan rendah, apabila jumlah kelahiran kurang dari 20.
2.      Angka Kelahiran Umum
Angka kelahiran umum atau General Fertility Rate (GFR) adalah banyaknya kelahiran tiap 1.000 wanita yang berusia 15 - 49 tahun pada pertengahan tahun. Angka kelahiran umum dapat diketahui dengan rumus:
GFR = L/W(15-49)1000
Dimana :
L = banyaknya kelahiran selama satu tahun
W(15 - 49) = banyaknya penduduk wanita yang berumur 15 – 49 Tahun
3.      Angka Kelahiran Khusus
Angka kelahiran khusus atau Age Spesific Birth Rate (ASBR) menunjukkan banyaknya bayi lahir setiap 1.000 orang wanita pada usia tertentu dalam waktu satu tahun. Untuk mengetahui ASBR digunakan rumus sebagai berikut:
ASBR = (Lx/Px)1000
Di mana:
ASBR = angka kelahiran dari wanita pada umur tertentu
Lx = jumlah kelahiran dari wanita pada kelompok umur tertentu
Px = jumlah wanita pada kelompok umur tertentu

3.      Imigrasi adalah perpindahan orang dari suatu negara/bangsa ke negara lain, dimana ia bukan merupakan warga negara tersebut. Imigrasi merujuk pada perpindahan untuk menetap permanen yang dilakukan oleh imigran, sedangkan turis dan pendatang untuk jangka waktu pendek tidak dianggap imigran. Walaupun demikian, migrasi pekerja musiman (umumnya untuk periode kurang dari satu tahun) sering dianggap sebagai bentuk imigrasi.
Macam-macam Migrasi
Migrasi dapat terjadi di dalam satu negara maupun antarnegara. Berdasarkan hal tersebut migrasi dapat dibagi atas dua golongan yaitu:
a.       Migrasi Internasional yaitu perpindahan penduduk dari suatu negara ke negara lainnya. Migrasi internasional dapat dibedakan atas tiga macam yaitu:
·      Imigrasi  yaitu masuknya penduduk dari suatu negara ke negara lain dengan tujuan menetap. Orang yang melakukan imigrasi disebut imigran.
·      Emigrasi yaitu keluarnya penduduk dari suatu negara ke negara lain. Orang yang melakukan emigrasi disebut emigran.
·      Remigrasi atau repatriasi yaitu kembalinya imigran ke negara asalnya.
b.      Migrasi Nasional atau Internal yaitu perpindahan penduduk di dalam satu negara. Migrasi nasional /internal terdiri atas beberapa jenis, yaitu sebagai berikut:
1.      Urbanisasi adalah perpindahan penduduk dari desa ke kota dengan tujuan menetap.
2.      Transmigrasi adalah perpindahan penduduk dari wilayah yang padat penduduknya ke wilayah yang jarang penduduknya.
3.      Fultralisasi adalah perpindahan penduduk kota ke desa dengan tujuan menetap.

Proses Migrasi
Dengan adanya wilayah yang memiliki suatu nilai lebih maka banyak orang/ penduduk pun yang akan pergi ke wilayah itu dikarenakan di wilayah ia tinggal sudah tidak ada lagi nilai lebihnya untuk berkelangsungan hidupnya. Proses migrasi pun punya cara yaitu:
a.       Proses migrasi ia menetap di suatu wilayah
b.      Proses migrasi hanya sementara diwilayah itu sewaktu-waktu ia dapat kembali lagi ke wilayah tempat asalnya
c.       Hanya sekedar berlibur diwilayah itu.
Proses keberangkatan migrasi bisa dilakukan dengan cara-cara tertentu misalkan kalau imigran hanya satu orang bisa melakukannya dengan naik sepeda motor, kalau imigran dengan banyak orang satu keluarga maka bisa melakukannya dengan naik kendaraan roda empat atau juga naik kapal laut itulah yang biasa dilakukan imigaran dalam melakukan migarasi di Negara Indonesia. Tahun pun makin lama makin berlaju dan proses imigrasi pun menjadi sangat lebih pesat dan perubahan yang terjadi dari mulai tahun yang lalu higga tahu ini sangatlah banyak, pada tahun ini tercatat banyak sekali imigran illegal/gelap yang tidak mendaftarkan dirinya pada sensus penduduk pada kota asalnya balia semua itu terjadi begitu saja tanpa adanya rasa kesadaran maka makin lama akan terjadi kepadatan penduduk akan teradi dan susah menanganinya dikarenakan susahnya mendata para imigran.

Penduduk
Komposisi penduduk adalah dimana suatu Negara yang mempunyai wilayah yang luas dan memiliki banyak penduduk didalam satu Negara tersebut, dari banyaknya penduduk tersebut akan dikelompokan berdasarkan kriteria tertentu. Biasanya dalam pengelompokan itu kriteria yang diambil kebanyakan adalah umur, jenis kelamin, mata pencaharian, dan tempat tinggal. Semua itu dikelompokkan agar tidak terjadi masalah-masalah sepele yang timbul. Struktur penduduk terdiri dari 3 jenis, yaitu :
1.      Piramida Penduduk Muda : Piramida ini menggambarkan komposisi penduduk dalam pertumbuhan dan sedang berkembang. Jumlah angka kelahiran lebih besar daripada jumlah kematian. Piramida penduduk muda (Expansive) merupakan suatu wilayah yang memiliki angka kelahiran yang tinggi dan angka kematian yang rendah sehingga daerah ini mengalami pertumbuhan penduduk yang cepat. Piramida ini dicirikan sebagian besar penduduk masuk dalam kelompok umur muda. Contohnya adalah negara-negara yang sedang berkembang, misalnya Indonesia, Malaysia, Filipina, dan India.


2.      Piramida Stationer : Bentuk piramida ini menggambarkan keadaan penduduk yang tetap (statis) sebab tingkat kematian rendah dan tingkat kelahiran tidak begitu tinggi. Piramida penduduk tua (Constructive)merupakan suatu wilayah memiliki angka kelahiran yang menurun dengan cepat dan tingkat kematian yang rendah. Piramida ini juga dicirikan dengan jumlah kelompok umur muda lebih sedikit dibanding kelompok umur tua. Contohnya adalah negara-negara yang sudah maju, misalnya Amerika Serikat.


3.      Piramida Penduduk Tua : Bentuk piramida penduduk ini menggambarkan adanya penurunan tingkat kelahiran yang sangat pesat dan tingkat kematian yang kecil sekali. Apabila angka kelahiran jenis kelamin pria besar, maka suatu Negara bias kekurangan penduduk. Negara yang bentuk piramida penduduknya seperti ini adalah Jerman, Inggris, Belgia dan Perancis.

Rasio Ketergantungan.   
Rasio Ketergantungan (Dependency Ratio) adalah perbandingan antara jumlah penduduk berumur 0-14 tahun, ditambah dengan jumlah penduduk 65 tahun keatas dibandingkan dengan jumlah penduduk usia 15-64 tahun. Rasio ketergantungan dapat dilihat menurut usia yakni Rasio Ketergantungan Muda dan Rasio Ketergantungan Tua :
· Rasio Ketergantungan Muda adalah perbandingan jumlah penduduk umur 0-14 tahun dengan jumlah penduduk umur 15 – 64 tahun.
· Rasio Ketergantungan Tua adalah perbandingan jumlah penduduk umur 65 tahun ke atas dengan jumlah penduduk di usia 15-64 tahun. 
Rasio ketergantungan (dependency ratio) dapat digunakan sebagai indikator yang secara kasar dapat menunjukkan keadaan ekonomi suatu negara apakah tergolong negara maju atau negara yang sedang berkembang. Dependency ratio merupakan salah satu indikator demografi yang penting. Semakin tingginya persentase dependency ratio menunjukkan semakin tingginya beban yang harus ditanggung penduduk yang produktif untuk membiayai hidup penduduk yang belum produktif dan tidak produktif lagi. Sedangkan persentase dependency ratio yang semakin rendah menunjukkan semakin rendahnya beban yang ditanggung penduduk yang produktif untuk membiayai penduduk yang belum produktif dan tidak produktif lagi.

a.    Kebudayaan dan Kepribadian
Kepribadian adalah keseluruhan cara seorang individu bereaksi dan berinteraksi dengan individu lain. Kepribadian paling sering dideskripsikan dalam istilah sifat yang bisa diukur yang ditunjukkan oleh seseorang. Sedangkan budaya atau kebudayaan berasal dari bahasa Sansekerta yaitu buddhayah, yang merupakan bentuk jamak dari buddhi (budi atau akal) diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal manusia. Menurut Koentjaraningrat budaya adalah keseluruhan sistem gagasan tindakan dan hasil karya manusia dalam rangka kehidupan masyarakat yang dijadikan miliki diri manusia dengan cara belajar.
Agama Hindu
Agama Hindu berkembang di India pada ± tahun 1500 SM. Sumber ajaran Hindu terdapat dalam kitab sucinya yaitu Weda. Kitab Weda terdiri atas 4 Samhita atau “himpunan” yaitu:
1.      Reg Weda, berisi syair puji-pujian kepada para dewa.
2.      Sama Weda, berisi nyanyian-nyanyian suci.
3.      Yajur Weda, berisi mantera-mantera untuk upacara keselamatan.
4.      Atharwa Weda, berisi doa-doa untuk penyembuhan penyakit.
Di samping kitab Weda, umat Hindu juga memiliki kitab suci lainnya yaitu:
1.      Kitab Brahmana, berisi ajaran tentang hal-hal sesaji.
2.      Kitab Upanishad, berisi ajaran ketuhanan dan makna hidup.
Agama Hindu menganut polytheisme (menyembah banyak dewa), diantaranya Trimurti atau “Kesatuan Tiga Dewa Tertinggi” yaitu:
1.      Dewa Brahmana, sebagai dewa pencipta.
2.      Dewa Wisnu, sebagai dewa pemelihara dan pelindung.
3.      Dewa Siwa, sebagai dewa perusak.
Selain Dewa Trimurti, ada pula dewa yang banyak dipuja yaitu Dewa Indra pembawa hujan yang sangat penting untuk pertanian, serta Dewa Agni (api) yang berguna untuk memasak dan upacara-upacara keagamaan. Menurut agama Hindu masyarakat dibedakan menjadi 4 tingkatan atau kasta yang disebut Caturwarna yaitu:
1.      Kasta Brahmana, terdiri dari para pendeta.
2.      Kasta Ksatria, terdiri dari raja, keluarga raja, dan bangsawan.
3.      Kasta Waisya, terdiri dari para pedagang, dan buruh menengah.
4.      Kasta Sudra, terdiri dari para petani, buruh kecil, dan budak.
Selain 4 kasta tersebut terdapat pula golongan pharia atau candala, yaitu orang di luar kasta yang telah melanggar aturan-aturan kasta. Orang-orang Hindu memilih tempat yang dianggap suci misalnya, Benares sebagai tempat bersemayamnya Dewa Siwa serta Sungai Gangga yang airnya dapat mensucikan dosa umat Hindu, sehingga bisa mencapai puncak nirwana.

Agama Buddha
Agama Buddha diajarkan oleh Sidharta Gautama di India pada tahun ± 531 SM. Ayahnya seorang raja bernama Sudhodana dan ibunya Dewi Maya. Buddha artinya orang yang telah sadar dan ingin melepaskan diri dari samsara. Kitab suci agama Buddha yaitu Tripittaka artinya “Tiga Keranjang” yang ditulis dengan bahasa Poli. Adapun yang dimaksud dengan Tiga Keranjang adalah:
1.      Winayapittaka : Berisi peraturan-peraturan dan hukum yang harus dijalankan oleh umat Buddha.
2.      Sutrantapittaka : Berisi wejangan-wejangan atau ajaran dari sang Buddha.
3.      Abhidarmapittaka : Berisi penjelasan tentang soal-soal keagamaan.
Pemeluk Buddha wajib melaksanakan Tri Dharma atau “Tiga Kebaktian” yaitu:
1.      Buddha yaitu berbakti kepada Buddha.
2.      Dharma yaitu berbakti kepada ajaran-ajaran Buddha.
3.      Sangga yaitu berbakti kepada pemeluk-pemeluk Buddha.
Disamping itu agar orang dapat mencapai nirwana harus mengikuti 8 (delapan) jalan kebenaran atau Astavidha yaitu:
1.         Pandangan yang benar.
2.         Niat yang benar.
3.         Perkataan yang benar.
4.         Perbuatan yang benar.
5.         Penghidupan yang benar.
6.         Usaha yang benar.
7.         Perhatian yang benar.
8.         Bersemedi yang benar.
Karena munculnya berbagai penafsiran dari ajaran Buddha, akhirnya menumbuhkan dua aliran dalam agama Buddha yaitu:
1.    Buddha Hinayana, yaitu setiap orang dapat mencapai nirwana atas usahanya sendiri.
2.    Buddha Mahayana, yaitu orang dapat mencapai nirwana dengan usaha bersama dan saling membantu.
Pemeluk Buddha juga memiliki tempat-tempat yang dianggap suci dan keramat yaitu:
1.      Kapilawastu, yaitu tempat lahirnya Sang Buddha.
2.      Bodh Gaya, yaitu tempat Sang Buddha bersemedi dan memperoleh Bodhi.
3.      Sarnath/ Benares, yaitu tempat Sang Buddha mengajarkan ajarannya pertama kali.
4.      Kusinagara, yaitu tempat wafatnya Sang Buddha.

Islam
·           Islam di bawa oleh para Pedagang Gujarat (India)
Pendukungnya yaitu : Snouck Hourgonye ; W.F. Stutterheim ; Bernard H.M. Ulekke
Bukti :
¾       Di temukan makam nisan Sultan Malik Al-Saleh yang berangka tahun 1297.
¾       Muncul istilah jirat = paes = nisan = patok, yang berasal dari Gujarat.
¾       Berdasarkan berita Marcopolo di sebutkan pada saat singgah di Samudra Pasai ia  menemukan masyarakat sekitar sudah menganut agama Islam.
·           Islam di bawa oleh para Pedagang Persia (Iran)
Pendukungnya yaitu : Umar Amir Husein ; Husein Djayadiningrat
Bukti :
¾       Adanya Upacara Tabut di Minangkabau
¾       Penemuan makam Fatimah binti Maulana, di Leran, Gresik Jawa Timur.
¾       “Leran” jika di Indonesia nama sebuah kampung/desa, namun di Persia/Iran adalah nama suku bangsa.
·           Islam di bawa oleh para Pedagang Arab/Mesir
Dikemukakan oleh Hamka
Bukti:
¾       Terdapatnya kesamaan gelar H. Malik yang digunakan di Samudra Pasai.
¾       Terdapatnya kesamaan mahzab yaitu mahzab Syafii di gunakan di Samudra Pasai.
 Saluran Islamisasi
1.         Perdagangan 
2.         Perkawinan
3.         Pendidikan 
4.         Da’wah
5.         Kesenian 
6.         Tasawuf, adalah Ajaran ketuhanan yang di campur dengan ilmu-ilmu magic dan hal-hal yang berbau mistis yang berfungsi untuk pengobatan, biasanya di sesuaikan dengan pola pikir yang berorientasi pada Hindu-Budha sehingga di sesuaikan dengan kondisi dan situasi lingkungan masyarakat sekitar.

Faktor Islam Cepat Berkembang
1.         Syarat masuk Islam sangat mudah yaitu hanya membaca 2 kalimat Syahadat.
2.         Islam menyebar ke Indonsia di sesuaikan tradisi pada saat itu.
3.         Islam tidak mengenal kasta/strata sosial.
4.         Penyebaran Islam dilakukan secara damai.
5.         Tata upacara peribadatan Islam sangat sederhana.
6.         Upacara dalam Islam pun sangat sederhana.

Perkembangan Budaya Islam Di Indonesia
·           Akulturasi contoh: wujud Akulturasi Budaya Islam + Indonesia.
·           Bidang Bangunan contoh :masjid (atap tumpang, pondasi agak tinggi,adanya parit/kolam, adanya serambi, bedug, kaligrafi, menara, gerbang).
·           Makam cirinya: cungkum (rumah makam), di tempat tinggi, nisan, hiasan kaligrafi.
·           Seni Sastra
¾       Hikayat cerita/dongeng karya sastra melayu berbentuk prosa yang memuat peristiwa luar biasa yang tidak masuk akal sering bertitik tolak dari peristiwa sejarah. Contoh: Amir Hamzah, Hikayat si Miskin.
¾       Babad cerita Sejarah yang lebih bersifat dongeng merupakaan rekaan pujangga keraton yang dianggap sebagai peristiwa sejarah. Contoh: Babad Tanah Jawi, Babad Cirebon.
¾       Primbon merupakan ramalan-ramalan jawa.


KEBUDAYAAN BARAT DI INDONESIA

Proses akulturasi di Indonesia tampaknya beralir secara simpang siur, dipercepat oleh usul-usul radikal, dihambat oleh aliran kolot, tersesat dalam ideologi-ideologi, tetapi pada dasarnya dilihat arah induk yang lurus: ”the things of humanity all humanity enjoys”. Terdapatlah arus pokok yang dengan spontan menerima unsur-unsur kebudayaan internasional yang jelas menguntungkan secara positif.
Akan tetapi pada refleksi dan dalam usaha merumuskannya kerap kali timbul reaksi, karena kategori berpikir belum mendamaikan diri dengan suasana baru atau penataran asing. Taraf-taraf akulturasi dengan kebudayaan Barat pada permulaan masih dapat diperbedakan, kemudian menjadi overlapping satu kepada yang lain sampai pluralitas, taraf, tingkat dan aliran timbul yang serentak. Kebudayaan Barat mempengaruhi masyarakat Indonesia, lapis demi lapis, makin lama makin luas lagi dalam (Bakker; 1984).
Apakah kebudayaan Barat modern semua buruk dan akan mengerogoti Kebudayaan Nasional yang kita gagas? Oleh karena itu, kita perlu merumuskan definisi yang jelas tentang Kebudayaan Barat Modern. Frans Magnis Suseno dalam bukunya ”Filsafat Kebudayan Politik”, membedakan tiga macam Kebudayaan Barat Modern:
a. Kebudayaan Teknologi Modern
Pertama kita harus membedakan antara Kebudayan Barat Modern dan Kebudayaan Teknologis Modern. Kebudayaan Teknologis Modern merupakan anak Kebudayaan Barat. Akan tetapi, meskipun Kebudayaan Teknologis Modern jelas sekali ikut menentukan wujud Kebudayaan Barat, anak itu sudah menjadi dewasa dan sekarang memperoleh semakin banyak masukan non-Barat, misalnya dari Jepang.
Kebudayaan Tekonologis Modern merupakan sesuatu yang kompleks. Penyataan-penyataan simplistik, begitu pula penilaian-penilaian hitam putih hanya akan menunjukkan kekurangcanggihan pikiran. Kebudayaan itu kelihatan bukan hanya dalam sains dan teknologi, melainkan dalam kedudukan dominan yang diambil oleh hasil-hasil sains dan teknologi dalam hidup masyarakat: media komunikasi, sarana mobilitas fisik dan angkutan, segala macam peralatan rumah tangga serta persenjataan modern. Hampir semua produk kebutuhan hidup sehari-hari sudah melibatkan teknologi modern dalam pembuatannya.
Kebudayaan Teknologis Modern itu kontradiktif. Dalam arti tertentu dia bebas nilai, netral. Bisa dipakai atau tidak. Pemakaiannya tidak mempunyai implikasi ideologis atau keagamaan. Seorang Sekularis dan Ateis, Kristen Liberal, Budhis, Islam Modernis atau Islam Fundamentalis, bahkan segala macam aliran New Age dan para normal dapat dan mau memakainya, tanpa mengkompromikan keyakinan atau kepercayaan mereka masing-masing. Kebudayaan Teknologis Modern secara mencolok bersifat instumental.

b. Kebudayaan Modern Tiruan
Dari kebudayaan Teknologis Modern perlu dibedakan sesuatu yang mau saya sebut sebagai Kebudayaan Modern Tiruan. Kebudayaan Modern Tiruan itu terwujud dalam lingkungan yang tampaknya mencerminkan kegemerlapan teknologi tinggi dan kemodernan, tetapi sebenarnya hanya mencakup pemilikan simbol-simbol lahiriah saja, misalnya kebudayaan lapangan terbang internasional, kebudayaan supermarket (mall), dan kebudayaan Kentucky Fried Chicken (KFC).
Di lapangan terbang internasional orang dikelilingi oleh hasil teknologi tinggi, ia bergerak dalam dunia buatan: tangga berjalan, duty free shop dengan tawaran hal-hal yang kelihatan mentereng dan modern, meskipun sebenarnya tidak dibutuhkan, suasana non-real kabin pesawat terbang; semuanya artifisial, semuanya di seluruh dunia sama, tak ada hubungan batin.
Kebudayaan Modern Tiruan hidup dari ilusi, bahwa asal orang bersentuhan dengan hasil-hasil teknologi modern, ia menjadi manusia modern. Padahal dunia artifisial itu tidak menyumbangkan sesuatu apapun terhadap identitas kita. Identitas kita malahan semakin kosong karena kita semakin membiarkan diri dikemudikan. Selera kita, kelakuan kita, pilihan pakaian, rasa kagum dan penilaian kita semakin dimanipulasi, semakin kita tidak memiliki diri sendiri. Itulah sebabnya kebudayaan ini tidak nyata, melainkan tiruan, blasteran.
Anak Kebudayaan Modern Tiruan ini adalah Konsumerisme: orang ketagihan membeli, bukan karena ia membutuhkan, atau ingin menikmati apa yang dibeli, melainkan demi membelinya sendiri. Kebudayaan Modern Blateran ini, bahkan membuat kita kehilangan kemampuan untuk menikmati sesuatu dengan sungguh-sungguh. Konsumerisme berarti kita ingin memiliki sesuatu, akan tetapi kita semakin tidak mampu lagi menikmatinya. Orang makan di KFC bukan karena ayam di situ lebih enak rasanya, melainkan karena fast food dianggap gayanya manusia yang trendy, dan trendy adalah modern.

c. Kebudayaan-Kebudayaan Barat
Kita keliru apabila budaya blastern kita samakan dengan Kebudayaan Barat Modern. Kebudayaan Blastern itu memang produk Kebudayaan Barat, tetapi bukan hatinya, bukan pusatnya dan bukan kunci vitalitasnya. Ia mengancam Kebudayaan Barat, seperti ia mengancam identitas kebudayaan lain, akan tetapi ia belum mencaploknya. Italia, Perancis, spayol, Jerman, bahkan barangkali juga Amerika Serikat masih mempertahankan kebudayaan khas mereka masing-masing. Meskipun di mana-mana orang minum Coca Cola, kebudayaan itu belum menjadi Kebudayaan Coca Cola.
Orang yang sekadar tersenggol sedikit dengan kebudayaan Barat palsu itu, dengan demikian belum mesti menjadi orang modern. Ia juga belum akan mengerti bagaimana orang Barat menilai, apa cita-citanya tentang pergaulan, apa selera estetik dan cita rasanya, apakah keyakinan-keyakinan moral dan religiusnya, apakah paham tanggung jawabnya (Suseno; 1992).
b.        Kebudayaan Barat
Dewasa ini kebudayaan barat sedang naik daun, termasuk di negara kita Indonesia. Pada dasarnya,  kebudayaan barat banyak memberikan dampak positif dalam berbagai bidang. Akan tetapi, jika masuknya kebudayaan barat itu tidak kita saring atau kita terima secara mentah begitu saja  juga dapat memberikan dampak negatif dalam beberapa bidang kehidupan. Sekarang ini banyak hal-hal baru yang mengacu pada kebudayaan barat. Sedangkan kebudayaan tradisional sedikit demi sedikit mulai tereleminasi karena kalah popularitas dengan kebudayaan barat. Dampak positif yang dapat kita ambil dari kebudayaan barat misalnya:
a)      Kemajuan teknologi mereka (orang-orang barat) yang sudah semakin maju dapat membantu kita memudahkan dalam melakukan pekerjaan sehari-hari dengan bantuan alat-alat elektronik canggih yang mereka ciptakan.
b)      Dalam bidang politik, Negara barat cenderung  menggunakan system demokrasi.  Hal itu menginspirasikan pemerintahan Negara kita untuk mengunakan sitem pemerintahan yang terbuka dan demokratis.
c)      Dalam bidang sosial budaya kita dapat meniru pola berpikir mereka yang baik seperti etos kerja yang tinggi dan disiplin dan Iptek dari bangsa barat yang sudah maju untuk meningkatkan kemajuan bangsa.
Sedangkan dampak negatif yang ditimbulkan dari kebudayaan barat diantaranya:
a)      Generasi muda sekarang lebih suka meniru gaya orang-orang barat, misalnya trend mode berbusana. Anak muda zaman sekarang lebih suka menggunakan barang-barang eksport dan berbusana yang minim-minim sehingga menyebabkan kurangnya rasa cinta terhadap produk dalam negeri.
b)      Munculnya sikap individualisme yang menimbulkan ketidakpedulian antarperilaku sesama warga. Dengan adanya individualisme maka orang tidak akan peduli dengan kehidupan bangsa.
c)      Pergaulan masyarakat barat yang bebas mulai memengaruhi budaya Indonesia yang sebelumya lebih beradab. Kebebasan yang kelewat batas itu sebenarnya tidak cocok dengan nilai-nilai kebudayaan kita. Misalnya saja free sex yang sekarang ini marak terjadi di Negara kita. Padahal hal itu sangat bertentangan dengan kebudayaan kita yang menjunjung tinggi norma kesusilaan.
d)     Kurangnya rasa hormat tehadap orangtua  dan tidak peduli terhadap lingkungan juga merupakan dampak yang ditimbulkan dari kebudayaan barat yang menganut kebebasan sehingga mereka bertindak sesuka hatinya.

c.    Pendapat Mahasiswa Mengenai Penduduk, Masyarakat, dan Kebudayaan
Menurut saya penduduk, masyarakat, dan kebudayaan mempunyai sebuah konsep yang saling terkait. Karena kebudayaan merupakan sesuatu yang mempengaruhi tingkat pengetahuan melalui sebuah sitem, ide, maupun gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia dan bersifat abstrak. Dan juga kebudayaan tidak dapat terlepas dari penduduk dan masyarakat. Di negara kita ini Indonesia mempunyai banyak sekali kebudayaan yang tersimpan didalamnya. Semakin berkembangnya zaman kebudayaan Indonesia sedikit-sedikit terkikis oleh kebudayaan asing yang masuk ke indonesia. Oleh karena itu, kita sebagai penerus bangsa wajib menjaga dan mewariskan kebudayaan di Indonesia kepada generasi selanjutnya.

Referensi

NAMA            : SUCI FAJARWATI RAMADHAN
KELAS           : 1KA08

NPM               : 18113656