BAB I (Pengantar
Ilmu Sosial Dasar)
Ilmu pengetahuan sosial dengan ilmu sosial dasar
memiliki banyak kesamaan. Karena ilmu pengetahuan sosial merupakan ilmu yang
mempelajari tentang pembentukan kedisiplinan untuk diri kita. Sehingga, ilmu
pengetahuan sosial sudah dipelajari oleh anak-anak sejak disekolah dasar.
Karena merupakan dasar dari kehidupan diri sosial dan masih dapat berkembang
sesuai dengan kedisplinan kita. Sedangkan Ilmu sosial dasar dipelajari pada
tingkatan lebih lanjut yang diharapkan agar kita dapat memahami dan menyadari
adanya kenyataan sosial, konsep sosial, dan masalah sosial yang ada dalam
masyarakat. Sehingga kita dapat membentuk sikap dan kepribadian untuk cepat
tanggap dalam usaha menyelesaikan masalah-masalah sosial yang ada di lingkungan
sekitar kita.
BAB II (Penduduk, Masyarakat, dan
Kebudayaan)
Penduduk,
masyarakat, dan kebudayaan mempunyai sebuah konsep sosial yang saling terkait
dan terikat. Setiap masyarakat tentunya memiliki kebudayaan yang berbeda-beda. Karena
Negara Indonesia ini, merupakan negara yang memiliki
beragam kebudayaan, suku, dan bahasa.
Hal inilah yang menjadi alasan untuk kita sebagai manusia yang merupakan
makhluk sosial agar saling dapat hidup berdampingan satu dengan lainnya. Dengan
hidup saling berdampingan ini diharapkan agar terciptanya kedamaian di negara
ini. Karena dari berbagai perbedaan yang ada sering sekali terjadi konflik atau
masalah antar kelompok maupun perorangan didalam kehidupan sosial kita. Oleh karena
itu, kita sebagai masyarakat harus saling menghormati dan menghargai kebudayaan
kita yang berbeda-beda. Agar terciptanya perdamaian dan juga kedamaian di
negara ini.
BAB III
(Individu, Keluarga, dan Masyarakat)
Individu,
keluarga, dan masyarakat ketiga hal ini saling berhubungan satu sama lainnya. Individu
adalah seorang manusia yang memiliki ciri khas dalam dirinya masing-masing.
Sifat inilah yang dapat membedakan setiap individu dengan individu lain. Sedangkan
keluarga merupakan gabungan dari beberapa individu yang memiliki hubungan darah
dimana mereka tinggal pada tempat yang sama. Karena manusia itu merupakan
makhluk sosial yang pastinya setiap
individu memerlukan individu lainnya untuk melakukan aktivitas di
lingkungannya. Jadi, manusia tidak akan lepas dari manusia lain. Oleh karena
itu individu, keluarga, dan juga masyarakat harus saling berdampingan satu sama
lainnya agar menjadi suatu hal yang positif pada aktivitas sosial setiap
harinya.
BAB IV (Pemuda
dan Sosialisasi)
Sekarang ini banyak sekali terlihat
kasus-kasus yang menyimpang khususnya bagi para pemuda. Contohnya adalah banyak
sekali pemuda yang menggunakan obat-obatan terlarang (narkoba), meningkatnya
kasus kenakalan remaja, serta pergaulan bebas. Padahal banyak sekali hal
positif yang dapat dihasilkan oleh para remaja muda ini. Pemuda merupakan hal
penting dalam suatu bangsa. Karena pemuda adalah generasi penerus bangsa. Oleh
karena itu, perlu adanya pengembangan potensi-potensi bagi para pemuda. Cara
mengembangkan potensi-potensi pemuda ini adalah melalui proses pembelajaran,
yaitu dengan cara peningkatan mutu pembelajaran, meningkatkan keterampilan
berpikir kritis, meningkatkan kemampuan untuk menguasai tekhnologi informasi,
dan penanaman kemampuan (skill) untuk
menghadapi kehidupan para pemuda tersebut dimasa mendatang.
BAB V (Warga Negara dan Negara)
Negara
dan warga negara ini sangat berhubungan erat. Karena warga negara merupakan
salah satu unsur yang mendukung adanya dari sebuah negara. Suatu negara
memiliki tujuan yang sama. Dan juga memiliki kedudukan warga negara dimata
hukum. Tidak boleh adanya perbedaan antar golongan. Karena setiap warga negara
memiliki hak dan kewajiban yang sama. Hal ini tercantum dalam UUD 1945. Jadi
hukum yang ada pada setiap negara harus adil agar tidak ada perbedaan di mata
suatu hukum. Negara juga membutuhkan pemerintah agar ada yang mengatur negara
tersebut sehingga tercapainya tujuan dari negara tersebut.
Negara
dan warga negara ini sangat berhubungan erat. Karena warga negara merupakan
salah satu unsur yang mendukung adanya dari sebuah negara. Suatu negara
memiliki tujuan yang sama. Dan juga memiliki kedudukan warga negara dimata
hukum. Tidak boleh adanya perbedaan antar golongan. Karena setiap warga negara
memiliki hak dan kewajiban yang sama. Hal ini tercantum dalam UUD 1945. Jadi,
hukum yang ada pada setiap negara harus adil agar tidak ada perbedaan di mata
suatu hukum. Negara juga membutuhkan pemerintah agar ada yang mengatur negara
tersebut sehingga tercapainya tujuan dari negara tersebut.
BAB VI (Pelapisan Sosial dan Kesamaan Derajat)
Pelapisan sosial merupakan suatu bentuk
penyimpangan. Karena dimata hukum semua orang memiliki hak dan kewajiban yang
sama. Sesama manusia harus saling menghargai hak mereka masing-masing. Walaupun
ada perbedaan derajat ataupun status sosial, tapi sebagai makhluk sosilal kita
memiliki hak yang sama. Bukan karena kita termasuk golongan elite atau
tingkatan masyarakat yang tinggi kita dapat melanggar hukum atau aturan
pemerintahan yang ada dan juga sebaliknya. Karena setiap warga negara memiliki
hak asasi yang sama dan hak asasi ini tidak memandang status sosial maupun
derajat sosial.
BAB VII (Masyarakat Pedesaan dan Perkotaan)
Masyarakat merupakan sekelompok manusia yang hidup bersama, saling
berhubungan, dan saling mempengaruhi. Antara masyarakat pedesaan dan perkotaan
ini memiliki suatu ikatan dan ketergantungan satu sama lain. Masyarakat
perkotaan yang membutuhkan masyarakat pedesaan untuk bahan-bahan makanan,
seperti; beras, sayuran, hewan, dan sebagainya. Sedangkan masyarakat desa juga
membutuhkan peralatan yang canggih atau maju untuk memudahkan pekerjaan mereka.
Hal inilah yang menyebabkan manusia merupakan makhluk sosial yang saling
membutuhkan satu sama lain. Dan tidak bisa hidup hanya dengan dirinya sendiri.
Jadi, diperlukannya jiwa-jiwa saling tolong menolong diantara manusia.
BAB VIII
(Pertentangan Sosial dan Integerasi Masyarakat)
Negara
Indonesia memiliki banyak keragaman Suku Bangsa, Kebudayaan, Agama, serta Bahasa.
Keragaman suku ini biasanya menyebabkan timbulnya pertentangan sosial. Karena
menganggap dirinya masing-masing memiliki kepentingan yang berbeda dan juga
menganggap dirinya dengan oranglain tidak berada dalam satu tujuan yang sama.
Perbedaan suku, agama, dan kebudayaan ini sering sekali memicu perpecahan
diantara golongan-golongan tersebut. Sesuai dengan semboyan bangsa Indonesia
“Bhineka Tunggal Ika” yang artinya berbeda-beda tetap satu jua. Bangsa atau
Negara Indonesia seharusnya dapat saling menyatu walaupun adanya banyak
perbedaan diantara masyarakat atau warga negara Indonesia. Sehingga
masalah-masalah yang timbul karena perbedaan ini dapat diselesaikan. Banyak
cara maupun upaya untuk menyelesaikan masalah kepentingan sosial ini, yakni;
dengan adanya atau terjalinnya sebuah komunikasi antar kelompok yang membentuk
sebuah jaringan agar dapat berkomunikasi, bertukar informasi, dan dapat saling
menerima dan memberikan saran antara kelompok tersebut. Sehingga dapat
terjalinnya komunikasi yang baik antar kelompok, agar tidak terjadi prasangka
diskriminasi.
BAB
IX (Ilmu Pengetahuan Teknologi dan Kemiskinan)
Saat ini Ilmu
Pengetahuan Teknologi sudah sangat berkembang dengan pesat. Perkembangan
tentang pengetahuan teknologi ini sangat bermanfaat bagi kehidupan manusia.
Khususnya, saat ini perkembangan teknologi yang pesat sangat membantu dan
mempermudah kegiatan manusia dalam menyelesaikan pekerjaannya. Dan juga,
perkembangan teknologi ini bermanfaat untuk memenuhi rasa keingintahuan seorang
manusia. Jika kita melihat contoh kasus sebelumnya, perkembangan pengetahuan
tekhnologi yang sudah ada didunia belum dirasakan oleh bangsa ini. Negara Indonesia
merupakan negara yang masih berkembang dengan tingkat kemiskinan yang masih
sangat tinggi. Upaya wakil walikota DKI Jakarta ini, sangat membantu masyarakat
yang masih berada digaris kemiskinan untuk merasakan kesehatan. Hal ini sangat
membantu keadaan masyarakat yang masih kurang mampu tersebut.
BAB X (Agama dan Masyarakat)
Agama merupakan suatu kepercayaan
seseorang kepada Tuhan Yang Mahakuasa serta suatu kaidah yang berhubungan
dengan manusia serta lingkungannya.
Dengan adanya perbedaan latar belakang
sosial pada masyarakat, maka nilai dan sikap masyarakat itu sendiri akan
berbeda juga. Dengan adanya perbedaan
ini maka akan timbul konflik antar masyarakat.
Konflik ini terjadi tidak hanya dengan agama yang berbeda melainkan bisa
dari seseorang yang menganut agama yang ada. Hal ini sering sekali
disebabkan karena kurangnya dialog antar
agama. Sehingga perlu dibukanya ruang publik untuk masyarakat berdialog
bersama. Selain itu perlu adanya komunikasi antar agama agar dapat mempererat
persahabatan dan kedamaian antar agama.
Nama :
Suci Fajarwati Ramadhan
Kelas :
1KA08
NPM :
18113656
Tidak ada komentar:
Posting Komentar