Pengertian Profesi dan Profesionalisme
Seperti yang telah dibahas pada artikel sebelumnya profesi merupakan suatu
jabatan atau pekerjaan yang menuntut keahlian dan keterampilan seseorang. Menurut Schein, E.H, profesi adalah suatu
kumpulan atau set pekerjaan yang membangun suatu set norma yang sangat khusus
yang berasal dari perannya yang khusus di masyarakat.
Menurut KBBI profesionalisme adalah tindak, tanduk, mutu, dan kualitas
yang merupakan cirri suatu profesi atau orang yang profesional. Sedangkan menurut
Longman - 1987, profesionalisme adalah
tingkah laku, keahlian atau kualitas seseorang yang professional. Sehingga profesionalisme
merupakan kualitas yang dimiliki seorang pekerja untuk melaksanakan tugas dan
fungsinya dengan baik dan memiliki tanggungjawab terhadap profesi yang
dimilikinya.
Seseorang yang memiliki jiwa profesionalisme senantiasa mendorong dirinya
untuk mewujudkan kerja – kerja yang profesional untuk meningkatkan kualitas
dirinya. Kualitas profesionalisme ditandai oleh ciri – ciri sebagai berikut :
1. Keinginan untuk selalu menampilkan perilaku yang mendekati piawai ideal.
Seseorang yang memiliki profesionalisme tinggi akan selalu berusaha
mewujudkan dirinya sesuai dengan piawai yang telah ditetapkan. Dia akan
mengidentifikasi dirinya kepada seseorang yang dipandang memiliki piawan
tersebut. Yang dimaksud dengan “piawai ideal” merupakan suatu perangkat perilaku yang
dipandang paling sempurna dan dijadikan sebagai rujukan.
2. Meningkatkan dan memelihara imej profesion
Profesionalisme yang tinggi ditunjukkan oleh besarnya
keinginan untuk selalu meningkatkan dan memelihara imej profesion melalui
perwujudan perilaku profesional. Perwujudannya dilakukan melalui berbagai-bagai
cara misalnya penampilan, cara percakapan, penggunaan bahasa, sikap tubuh
badan, sikap hidup harian, hubungan dengan individu lainnya.
3. Keinginan untuk sentiasa mengejar kesempatan pengembangan
profesional yang dapat meningkatkan dan meperbaiki kualiti pengetahuan dan
keterampiannya.
4. Mengejar kualiti dan cita-cita dalam profesionalisme
Profesionalisme ditandai dengan kualiti darjat rasa bangga
akan profesion yang dipegangnya. Dalam hal ini diharapkan agar seseorang itu
memiliki rasa bangga dan percaya diri akan profesionnya.
KODE ETIK PROFESIONAL
Kode etik profesi merupakan norma yang ditetapkan dan
diterima oleh sekelompok profesi, yang mengarahkan atau memberi petunjuk kepada
anggotanya bagaimana seharusnya berbuat dan sekaligus menjamin mutu profesi itu
dimata masyarakat.
Apabila anggota kelompok profesi itu menyimpang dari kode
etiknya, maka kelompok profesi itu akan tercemar di mata masyarakat. Oleh
karena itu, kelompok profesi harus mencoba menyelesaikan berdasarkan
kekuasaannya sendiri. Kode etik profesi merupakan produk etika terapan karena
dihasilkan berdasarkan penerapan pemikiran etis atas suatu profesi.
Kode etik profesi dapat berubah dan diubah seiring
perkembangan zaman. Kode etik profesi merupakan pengaturan diri profesi yang
bersangkutan, dan ini perwujudan nilai moral yang hakiki, yang tidak dipaksakan
dari luar.
Kode etik profesi hanya berlaku efektif apabila dijiwai oleh
cita-cita dan nilai-nilai yang hidup dalam lingkungan profesi itu sendiri.
Setiap kode etik profesi selalu dibuat tertulis yang tersusun secara rapi,
lengkap, tanpa catatan, dalam bahasa yang baik, sehingga menarik perhatian dan
menyenangkan pembacanya. Semua yang tergambar adalah perilaku yang baik-baik.
Ciri-ciri Profesionalime yang harus dimiliki oleh seseorang yang
bekerja di bidang TI adalah sebagai berikut :
1. Memiliki kemampuan / keterampilan dalam menggunakan peralatan yang
berhubungan dengan bidang pekerjaan IT. Seorang IT harus mengetahui dan
mempraktekkan pengetahuan teknologi informasinya ke dalam pekerjaannya.
2. Mempunyai ilmu dan pengalaman dalam menganalisa suatu softaware atau
program.
3. Bekerja di bawah disiplin kerja.
4. Mampu melakukan pendekatan disipliner.
5. Mampu bekerja sama.
6. Cepat tanggap terhadap suatu masalah yang dialami oleh client.
Contoh ciri – ciri profesionalisme dibidang Teknologi Informasi adalah
sebagai berikut :
1. Keterampilan yang berdasar pada pengetahuan teoritis. Profesional
diasumsikan mempunyai pengetahuan teoritis yang ekstensif dan memiliki
keterampilan yang berdasar pada pengetahuan tersebut dan bias diterapkan dalam
praktek.
2. Asosiasi profesional. Profesi biasanya memiliki badan yang
diorganisasi oleh para anggotanya yang dimaksud untuk meningkatkan status para
anggotanya. Organisasi profesi tersebut biasanya memiliki persyaratan khusus
untuk menjadi anggotanya.
3. Pendidikan yang ekstensif. Profesi
yang prestisius biasanya memerlukan pendidikan yang lama dalam jenjang
pendidikan tinggi.
4. Ujian kompetensi. Sebelum memasuki organisasi profesional, biasanya
ada persyaratan untuk lulus dari suatu tes yang menguji terutama pengetahuan
teoritis.
5. Pelatihan institusional. Selain ujian, juga biasanya dipersyaratkan
untuk mengikuti pelatihan institusional dimana calon profesional mendapatkan
pengalaman praktis sebelum menjadi anggota penuh organisasi. Peningkatan keterampilan
melalui pengembangan profesional juga dipersyaratkan.
6. Lisensi profesi menetapkan syarat pendaftaran dan proses sertifikasi. Sehingga
hanya mereka yang memiliki lisensi dapat dipercaya.
7. Otonomi kerja profesional cenderung mengendalikan kerja dan
pengetahuan teoritis mereka agar terhindar adanya intervensi dari luar.
8. Kode etik organisasi profesi biasanya memiliki kode etik bagi para
anggotanya dan prosedur pendisiplinan bagi mereka yang melanggar aturan.
9. Mengatur diri organisasi profesi harus bias mengatur organisasinya
sendiri tanpa campur tangan pemerintah. Profesional diatur oleh mereka yang
lebih senior, praktisi yang dihormati, atau mereka yang berkualifikasi paling
tinggi.
10. Layang public dan altruism diperolehnya penghasilan dari kerja
profesinya dapat dipertahankan selama berkaitan dengan kebutuhan public,
seperti layanan dokter berkontribusi terhadap kesehatan masyarakat.
11. Status dan imbalan yang tinggin. Profesi yang paling sukses akan
meraih status yang tinggi, prestise, dan imbalan yang layak bagi para
anggotanya. Hal tersebut dianggap sebagai pengakuan terhadap layanan yang
mereka berikan bagi masyarakat.
Daftar Pustaka
http://kbbi.web.id/profesionalisme diakses pada 11 Maret 2017
http://bankidonk.blogspot.co.id/p/resume-profesi-kependidikan.html
diakses pada
11 Maret 2017
https://arisandi21.wordpress.com/2012/12/04/pengertian-profesionalisme-ciri-ciri-profesionalisme/
diakses pada
11 Maret 2017
http://learnwitheritaku.blogspot.co.id/2015/04/tugas-1-etika-profesionalisme-tsi.html
diakses pada
11 Maret 2017
Tidak ada komentar:
Posting Komentar