BAB
IV Pemuda dan Sosialisasi
4.a Pengertian Pemuda
dan Sosialisasi
Pemuda adalah manusia-manusia muda, akan tetapi di Indonesia ini sehubungan
dengan adanya program pembinaan generasi muda pengertian pemuda diperinci dan
tersurat dengan pasti.
·
Ditinjau dari kelompok umur:
Masa bayi : 0 – 1 tahun
Masa anak : 1 – 12 tahun
Masa Puber : 12 – 15 tahun
Masa Pemuda : 15 – 21 tahun
Masa dewasa : 21 tahun keatas
·
Dilihat dari segi budaya:
Golongan anak : 0 – 12 tahun
Golongan remaja : 13 – 18 tahun
Golongan dewasa : 18 (21) tahun keatas
·
Dilihat dari segi fungsionalnya :
0-18 tahun
adalah merupakan sumber daya manusia muda,
16 – 21
tahun keatas dipandang telah memiliki kematangan pribadi dan
18(21) tahun
adalah usia yang telah diperbolehkan untuk menjadi pegawai baik pemerintah
maupun swasta.
·
Dilihat dari segi ideologis
politis, generasi muda adalah mereka yang berusia 18 – 30 – 40 tahun,
karena merupakan calon pengganti generasi terdahulu.
Pengertian pemuda berdasarkan umur dan
lembaga serta ruang lingkup tempat pemuda berada terdiri atas 3
katagori yaitu :
1.
siswa, usia antara 6 – 18 tahun, masih duduk di bangku sekolah
2.
Mahasiswa usia antara 18 – 25 tahun beradi di perguruan tinggi dan akademi
3.
Pemuda di luar lingkungan sekolah maupun perguruan tinggi yaitu mereka yang
berusia 15 – 30 tahun keatas.
Sosialisasi diartikan sebagai sebuah proses seumur hidup
bagaimana seorang individu mempelajari kebiasaan-kebiasaan yang meliputi
cara-cara hidup, nilai-nilai, dan norma-norma sosial yang terdapat dalam
masyarakat agar dapat diterima oleh masyarakatnya. Pemuda melakukan sosialisasi
karena sosialisasi merupakan proses dimana pemuda bisa membentuk jati
dirinya. Untuk membuat jati diri yang baik untuk pemuda, diperlukan pendidikan
yang baik dan pergaulan yang baik.Pergaulan yang baik bisa di dapatkan
dari teman-teman yang baik yang bisa mengajak seorang pemuda melakukan hal-hal
yang positif.
Tujuan pokok sosialisasi:
1.
Individu harus
diberi ilmu pengetahuan (ketrampilan) yang dibutuhkan bagi kehidupan kelak di
masyarakat.
2.
Individu harus
mampu berkomunikasi secara efektif dan mengembangkan kemampuannya.
3.
Pengendalian
fungsi-fungsi organik yang dipelajari melalui latihan-latihan mawas diri yang
tepat.
4.
Bertingkah laku
selaras dengan norma atau tata nilai dan kepercayaan pokok yang ada pada
lembaga atau kelompok khususnya dan masyarakat umumnya.
Proses sosialisasi
George Herbert Mead berpendapat
bahwa sosialisasi yang dilalui seseorang dapat dibedakan menlalui tahap-tahap
sebagai berikut:
·
Tahap persiapan (Preparatory Stage)
Tahap ini
dialami sejak manusia dilahirkan, saat seorang anak mempersiapkan diri untuk
mengenal dunia sosialnya, termasuk untuk memperoleh pemahaman tentang diri.
Pada tahap ini juga anak-anak mulai melakukan kegiatan meniru meski tidak
sempurna. Contoh: Kata "makan" yang diajarkan ibu kepada anaknya yang
masih balita diucapkan "mam".
Makna kata tersebut juga belum dipahami tepat oleh anak. Lama-kelamaan
anak memahami secara tepat makna kata makan tersebut dengan kenyataan yang
dialaminya.
·
Tahap meniru (Play Stage)
Tahap ini
ditandai dengan semakin sempurnanya seorang anak menirukan peran-peran yang
dilakukan oleh orang dewasa. Pada tahap ini mulai terbentuk kesadaran tentang
nama diri dan siapa nama orang tuanya, kakaknya, dan sebagainya. Anak mulai
menyadari tentang apa yang dilakukan seorang ibu dan apa yang diharapkan
seorang ibu dari anak. Dengan kata lain, kemampuan untuk menempatkan diri pada
posisi orang lain juga mulai terbentuk pada tahap ini. Kesadaran bahwa dunia
sosial manusia berisikan banyak orang telah mulai terbentuk. Sebagian dari
orang tersebut merupakan orang-orang yang dianggap penting bagi pembentukan dan
bertahannya diri, yakni dari mana anak menyerap norma dan nilai. Bagi seorang
anak, orang-orang ini disebut orang-orang yang amat berarti (Significant
other).
·
Tahap siap bertindak (Game Stage)
Peniruan
yang dilakukan sudah mulai berkurang dan digantikan oleh peran yang secara
langsung dimainkan sendiri dengan penuh kesadaran. Kemampuannya menempatkan
diri pada posisi orang lain pun meningkat sehingga memungkinkan adanya
kemampuan bermain secara bersama-sama. Dia mulai menyadari adanya tuntutan
untuk membela keluarga dan bekerja sama dengan teman-temannya. Pada tahap
ini lawan berinteraksi semakin banyak dan hubunganya semakin kompleks.
Individu mulai berhubungan dengan teman-teman sebaya di luar rumah.
Peraturan-peraturan yang berlaku di luar keluarganya secara bertahap juga mulai
dipahami. Bersamaan dengan itu, anak mulai menyadari bahwa ada norma tertentu
yang berlaku di luar keluarganya.
·
Tahap penerimaan norma kolektif (Generalized
Stage/Generalized other)
Pada tahap
ini seseorang telah dianggap dewasa. Dia sudah dapat menempatkan dirinya pada
posisi masyarakat secara luas. Dengan kata lain, ia dapat bertenggang rasa
tidak hanya dengan orang-orang yang berinteraksi dengannya tapi juga dengan
masyarakat luas. Manusia dewasa menyadari pentingnya peraturan, kemampuan
bekerja sama--bahkan dengan orang lain yang tidak dikenalnya secara mantap.
Manusia dengan perkembangan diri pada tahap ini telah menjadi warga masyarakat
dalam arti sepenuhnya.
Internalisasi, Belajar,
dan Spesialisasi
Makna antara
internalisasi, belajar dan spesialisasi sesungguhnya sama yaitu proses
penerapannya melalui interaksi sosial. Internalisasi lebih
ditekankan pada norma-norma individu yang menginternasilasikan
norma-norma tersebut sedangkan belajar
ditekankan pada perubahan tingkah laku, yang semula tidak dimiliki sekarang
telah dimiliki oleh seorang individu dan spesialisasi ditekankan pada kekhususan yang telah
dimiliki oleh seorang individu, kekhususan timbul melalui proses yang agak
panjang dan lama.
4.b Pola Dasar Pembinaan
dan Pengembangan Generasi Muda
Pola dasar pembinaan
dan pengembangan generasi muda ditetapkan oleh menteri pendidikan dan kebudayaan
dalam keputusan menteri pendidikan dan kebudayaan nomor:0323/U/1978 tanggal 28
Oktober 1978. Maksud dari pola pembinaan dan pengembangan generasi muda adalah
agar semua pihak yang turut serta dan berkepentingan dalam penanganannya
benar-benar menggunakan sebagai pedoman sehingga pelaksanaannya dapat terarah,
menyeluruh dan terpadu serta dapat mencapai sasaran dan tujuan yang dimaksud.
Pola dasar pembinaan
dan pengembangan generasi muda disusun berlandaskan:
1. Landasan
IDIIL : Pancasila
2. Landasan
Konstitusional : Undang-Undang Dasar
1945
3. Landasan
Strategis : Garis-Garis Besar
Haluan Negara
4. Landasan
Historis : Sumpah Pemuda Th.
1928 dan Proklamasi Kemerdekaan
5. Landasan
Normatif : Etika,
tata nilai dan tradisiluhur yang hidup dalam masyarakat
Pembinaan dan Pengembangan Generasi Muda menyangkut
dua pengertian pokok yaitu:
1.
Generasi Muda sebagai subyek pembinaan
dan pengembangan adalah mereka yang telah memiliki bekal-bekal dan kemampuan
serta landasan untuk dapat mandiri dalam keterlibatannya secara fungsional
bersama potensi lainnya, guna menyelesaikan masalah-masalah yang dihadapi
bangsa dalam rangka kehidupan berbangsa dan bernegara serta pembangunan
nasional.
2.
Generasi muda sebagai subyek pembinaan
dan pengembangan adalah mereka yang masih memerlukan pembinaan dan pengembangan
ke arah pertumbuhan potensi dan kemampuan-kemampuannya ke tingkat yang optimal
dan belum dapat bersikap mandiri yang melibatkan secara fungsional.
Pemuda dan permasasalahan
Berbagai permasalah
generasi muda yang muncul pada saat ini antara lain adalah:
1. Menurunnya
Idealisme, patriotisme, dan nasionalisme di kalangan generasi muda
2. Kekurang
pastian yang dialami oleh generasi muda terhadap masa depannya.
3. Belum
seimbangnya antar jumlah generasi muda dengan fasilitas pendidikan yang
tersedia, baik formal maupun non formal.
4. Kurangnya
lapangan kerja /kesempatan kerja serta tingginya tingkat pengangguran /
setengan pengangguran di kalangan generasi muda dan mengakibatkan berkurangnya
produktivitas nasional dan memperlambat lajunya perkembangan pembangunan
nasional.
5. Kurangnya
Gizi yang dapat menyebabkan hambatan bagi perkembangan kecerdasan dan
pertumbuhan badan di kalangan generasi muda.
6. Masih
banyaknya perkawinan di bawah umur, terutama di kalangan masyarakat pedesaan.
7. Pergaulan
bebas yang membahayakan sendi-sendi perkawinan dan kehidupan berkeluarga.
8. Meningkatnya
kenakalan remaja termasuk penyalahgunaan narkotika.
Potensi-potensi
pada generasi muda
Potensi-potensi yang
ada pada generasi muda yang perlu dikembangkan adalah:
a. Idealisme
dan Daya Kritis
b. Dinamika
dan Kreatifitas
c. Keberanian
mengambil resiko
d. Optimis
dan kegairahan semangat
e. Sikap
kemandirian dan disiplin murni
f. Terdidik
g. Keanekaragaman
dalam Kesatuan dan Persatuan
h. Patriotisme
dan Nasionalisme
i. Sikap
kesatria
j. Kemampuan
penguasaan ilmu dan teknologi
Cara
pengembangan potensi bagi generasi muda
1. Perluasan
dan Pemenataan Belajar
Perluasan dan Pemenataan Belajar disini dimaksudkan untuk diadakannya
pemerataan bagi semua generasi muda untuk belajar terutama untuk mengikuti
peraturan pemerintah yang mengharuskan belajar paling rendah selama 9 tahun,
walaupun hanya 9 tahun tapi itu semua ditujukan agar setiap siswa mampu
mengerti dasar-dasar pendidikan yang harus didapatkan setiap generasi muda
secara rata dan menyeluruh di Indonesia.
2. Peningkatan
Mutu Pendidikan
Peningkatan mutu pendidikan sangat berguna untuk generasi muda terutama dengan
menambahkan agenda pelajaran soft skill untuk generasi muda untuk melatih
keterampilan, keahliaan dan kejujuran tidak hanya hardskill saja yang penting
tapi softskill juga sangat perlu untuk generasi muda agar generasi muda
sekarang memiliki keahlian dan keterampilan lebih yang bisa digunakan untuk
masa depannya.
3. Pemantapan
Pendidikan diluar sekolah dan pembinaan generasi muda
Pemantapan Pendidikan diluar sekolah seperti : Olahraga, contextual teaching and learning, kursus
berbagai keterampilan dll.
4.c Perguruan Tinggi
dan Pendidikan
Pendidikan berasal dari
kata didik. Lalu kata ini mendapat awalan kata me sehingga menjadi mendidik
yang artinya memelihara dan memberi latihan. Menurut UU No. 20 Tahun 2003, pendidikan adalah usaha sadar
dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar
peserta didik secara aktif mengembangkan potensi yang ada dalam dirinya untuk
memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan,
akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa,
dan negara.
Sedangkan menurut UU
No. 20 tahun 2003 pasal 19 ayat 1 “yang dimaksud perguruan tinggi
adalah merupakan jenjang pendidikan setelah pendidikan menengah mencakup
program pendidikan diploma, sarjana, magister, spesialis, dan doktor yang
diselenggarakan oleh perguruan tinggi ”. Selain itu perguruan tinggi juga
mempunyai pengertian pendidikan pada jenjang yang lebih tinggi daripada
pendidikan menengah di jalur pendidikan sekolah. Perguruan tinggi di sini
adalah tingkatan universitas yang terdiri atas sejumlah fakultas yang
menyelenggarakan pendidikan akademik dan/atau profesional dalam sejumlah
disiplin ilmu tertentu.
Alasan untuk
berkesempatan mengenyam perguruan tinggi
Alasan untuk
mengenyam sekolah diperguruan tinggi adalah agar setiap generasi muda dapat
memiliki kemampuan yang khusus. Karena pada perguruan tinggi
seseorang dapat mendapatkan pengetahuan dan juga keterampilan, yang sesuai
dengan minat serta bakat mereka. Dengan demikian, proses pembelajaran bisa
terjadi secara terarah dan di sesuaikan dengan apa yg diinginkan. Inilah
yg membedakan antara perguruan tinggi dengan pendidikan pada tingkat sekolah.
4.d
Pendapat Mahasiswa Mengenai Pemuda dan Sosialisasi
Sekarang ini banyak sekali terlihat
kasus-kasus yang menyimpang khususnya bagi para pemuda. Contohnya adalah banyak
sekali pemuda yang menggunakan obat-obatan terlarang (narkoba), meningkatnya
kasus kenakalan remaja, serta pergaulan bebas. Padahal banyak sekali hal
positif yang dapat dihasilkan oleh para remaja muda ini. Pemuda merupakan hal
penting dalam suatu bangsa. Karena pemuda adalah generasi penerus bangsa. Oleh karena
itu, perlu adanya pengembangan potensi-potensi bagi para pemuda. Cara mengembangkan
potensi-potensi pemuda ini adalah melalui proses pembelajaran, yaitu dengan
cara peningkatan mutu pembelajaran, meningkatkan keterampilan berpikir kritis,
meningkatkan kemampuan untuk menguasai tekhnologi informasi, dan penanaman
kemampuan (skill) untuk menghadapi
kehidupan para pemuda tersebut dimasa mendatang.
Referensi
Nama : Suci Fajarwati Ramadhan
Kelas : 1KA08
NPM : 18113656
Tidak ada komentar:
Posting Komentar