BAB VI Pelapisan Sosial dan Kesamaan Derajat
VI.A Pelapisan Sosial
Pelapisan sosial atau stratifikasi sosial (social
stratification) adalah pembedaan
atau pengelompokan para anggota masyarakat secara
vertikal (bertingkat). Stratifikasi sosial menurut Pitirim A. Sorokin
adalah perbedaan penduduk / masyarakat ke dalam lapisan-lapisan kelas secara
bertingkat (hirarkis). Pitirim A. Sorokin dalam karangannya yang berjudul “Social Stratification” mengatakan bahwa
sistem lapisan dalam masyarakat itu merupakan ciri yang tetap dan umum dalam
masyarakat yang hidup teratur.
Beberapa kriteria yang menyebabkan terjadinya
stratifikasi sosial adalah sebagai berikut:
1.
Ukuran kekayaan.
Seseorang yang memiliki kekayaan paling banyak termasuk dalam lapisan teratas.
Kekayaan tersebut dapat dilihat melalui ukuran rumah, mobil pribadi, cara
berpakaian, dsb.
2.
Ukuran kekuasaan.
Seseorang yang memiliki wewenang terbesar menempati lapisan paling atas.
Misalnya saja presiden, menteri, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten,
hingga ketua RT.
3.
Ukuran kehormatan.
Orang yang paling disegani dan dihormati biasanya mendapatkan tempat paling
tinggi. Ukuran ini banyak dijumpai pada pada masyarakat tradisional. Biasanya
mereka adalah golongan tua atau mereka yang pernah berjasa.
4.
Ukuran ilmu
pengetahuan. Seseorang yang memiliki derajat pendidikan yang tinggi menempati
posisi teratas dalam masyarakat. Misalnya, seorang sarjana lebih tinggi
tingkatannya daripada seorang lulusan SMA. Akan tetapi, ukuran tersebut kadang
menyebabkan terjadinya efek negatif karena ternyata bukan mutu ilmu
pengetahuannya yang menjadi ukuran, melainkan ukuran gelar kesarjanaannya.
Ukuran-ukuran diatas tidaklah bersifat limitatif.
Sistem
pelapisan dalam masyarakat:
1.
Sistem pelapisan masyarakat yang
tertutup
Dalam
sistem ini, pemindahan anggota masyarakat kelapisan yang lain baik ke atas
maupun ke bawah tidak mungkin terjadi, kecuali ada hal-hal istimewa. Di dalam
sistem yang tertutup, untuk dapat masuk menjadi dari suatu lapisan dalam
masyarakat adalah karena kelahiran. Di India, sistem ini digunakan, yang
masyarakatnya mengenal sistem kasta. Sebagaimana yang kita ketahui masyarakat
terbagi ke dalam :
· Kasta
Brahma : merupakan kasta tertinggi
untuk para golongan pendeta
· Kasta
Ksatria : merupakan kasta dari
golongan bangsawan dan tentara yang dipandang sebagai lapisan kedua
· Kasta
Waisya : merupakan kasta dari
golongan pedagang
· Kasta
sudra : merupakan kasta dari
golongan rakyat jelata
· Paria : golongan bagi mereka yang
tidak mempunyai kasta. Contoh; kaum gelandangan, peminta,dsb.
2.
Sistem pelapisan masyarakat yang terbuka
Stratifikasi
ini bersifat dinamis karena mobilitasnya sangat besar. Setiap anggota strata
dapat bebas melakukan mobilitas sosial, baik vertikal maupun horisontal.
Contoh: seseorang yang miskin karena usahanya bisa menjadi kaya, atau
sebaliknya. Dan seseorang yang tidak/kurang pendidikan akan dapat memperoleh
pendidikan asal ada niat dan usaha.
3.
Sistem pelapisan sosial campuran
Stratifikasi sosial campuran
merupakan kombinasi antara stratifikasi tertutup dan terbuka. Misalnya, seorang
Bali berkasta Brahmana mempunyai kedudukan terhormat di Bali, namun apabila ia
pindah ke Jakarta menjadi buruh, ia memperoleh kedudukan rendah. Maka, ia harus
menyesuaikan diri dengan aturan kelompok masyarakat di Jakarta.
Beberapa Teori Tentang Pelapisan Sosial
Para
pendapat sarjana memiliki tekanan yang berbeda-beda di dalam menyampaikan
teori-teori tentang pelapisan masyarakat, seperti:
·
Aristoteles membagi
masyarakat berdasarkan golongan ekonominya sehingga ada yang kaya, menengah,
dan melarat.
·
Prof.Dr.Selo
Sumardjan dan Soelaiman Soemardi SH.MA menyatakan bahwa selama
didalam masyarakat ada sesuatu yang dihargai olehnya dan setiap masyarakat
pasti mempunyai sesuatu yang dihargainya makan barang itu akan menjadi bibit
yang dapat menumbuhkan adanya sistem berlapis-lapis dalam masyarakat.
·
Vilfredo Pareto menyatakan
bahwa ada 2 kelas yang senantiasa berbeda setiap waktu, yaitu golongan elite
dan golongan non elite.
·
Gaotano Mosoa,
sarjana Italia. menyatakan bahwa di dalam seluruh masyarakat dari
masyarakat yang sangat kurang berkembang, sampai kepada masyarakat yang paling
maju dan penuh kekuasaan dua kelas selalu muncul ialah kelas yang pemerintah
dan kelas yang diperintah.
·
Karl Marx, menjelaskan
secara tidak langsung tentang pelapisan masyarakat menggunakan istilah kelas
menurut dia, pada pokoknya ada 2 macam di dalam setiap masyarakat yaitu kelas
yang memiliki tanah dan alat-alat produksi lainnya dan kelas yang tidak
mempunyai dan hanya memiliki tenaga untuk disumbangkan di dalam proses
produksi.
VI.B Kesamaan Derajat
Kesamaan
derajat adalah antonim dari pelapisan sosial atau stratifikasi, yang artinya
tidak melihat seseorang dari kelas atau kelompok. Beberapa hak dan kewajiban
penting ditetapkan dalam undang-undang (konstitusi) sebagai hak dan kewajiban
asasi. Untuk dapat melaksanakan hak dan kewajiban ini dengan bebas dari rasa
takut perlu adanya jaminan, dan yang mampu yang memberi jaminan ini adalah
pemerintah yang kuat dan berwibawa. Didalam susunan negara modern hak-hak dan
kebebasan-kebebasan asasi manusia itu dilindungi oleh undang-undang dan menjadi
hukum positif.
Dalam
UUD 1945 mengenai hak dan kebebasan yang berkaitan dengan adanya hak juga
tercantum dalam pasal-pasalnya secara jelas. kalau kita pahami bahwa ada
empat pasal yang memuat ketentuan- ketentuan tentang hak-hak asasi itu yakni
pasal 27, 28, 29 dan 31. Pokok hak-hak asasi dalam pasal UUD 1945 adalah
sebagai berikut:
1.
Pasal 27 ayat 1:
“segala warga Negara bersamaan dengan kedudukannya didalam hukum dan
pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada
kecualinya. Pasal ini tentang kesamaan kedudukan dan kewajiban warga negara
didalam hukum dan di muka pemerintahan.
2.
Pasal 27 ayat 2:
“hak setiap warga Negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi
kemanusiaan.
3.
Pasal 28:
”kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pemikiran dengan lisan dan
tulisan dan sebagainya ditetapkan oleh undang- undang.”
4.
Pasal 29 ayat 2
dirumuskan kebebasan hak asasi untuk memeluk agama bagi penduduk yang dijamin
oleh negara, yang berbunyi sebagai berikut: “Negara menjamin kemerdekaan tiap-
tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut
agamanya dan kepercayaannya itu.”
5.
Pasal 31:
1)
“Tiap-tiap warga
Negara berhak mendapatkan pengajaran” dan
2)
“Pemerintah
mengusahakan dan menyelenggarakan suatu sistim pengajaran nasional yang diatur
dengan UU.”
VI.C Elite
Dalam
pengertian umum elite menunjukkan sekelompok orang yang dalam masyarakat
menempati kedudukan tinggi. Dalam arti lebih khusus lagi elite adalah
sekelompok orang terkemuka di bidang-bidang tertentu dan khususnya
golongan kecil yang memegang kekuasaan. Dalam cara pemakaiannya yang
lebih umum elite dimaksudkan : “ posisi di dalam masyarakat di puncak struktur
struktur sosial yang terpenting, yaitu posisi tinggi di dalam ekonomi,
pemerintahan, aparat kemiliteran, politik, agama, pengajaran, dan
pekerjaan-pekerjaan dinas.” Tipe masyarakat dan sifat kebudayaan sangat
menentukan watak elite. Dalam masyarakat industri watak elitnya berbeda sama
sekali dengan elite di dalam masyarakat primitive.
Fungsi elite dalam memegang strategi
Dalam suatu
kehidupan sosial yang teratur, baik dalam konteks luas maupun yang lebih sempit
selalu ada kecenderungan untuk menyisihkan satu golongan tersendiri sebagai
satu golongan yang penting, memiliki kekuasaan dan mendapatkan kedudukan yang
terkemuka jika dibandingkan dengan massa. Penentuan golongan minoritas ini didasarkan
pada penghargaan masyarakat terhadap berbagai peranan yang dilancarkan dalam
kehidupan masa kini serta meletakkan,dasar-dasar kehidupan yang akan datang.
Golongan minoritas yang berada pada posisi atas secara fungsional dapat
berkuasa dan menentukan dalam studi sosial dikenal dengan elite.
Pengertian massa
Istilah massa
dipergunakan untuk menunjukkan suatu pengelompokkan kolektif lain yang
elementer dan spotnan, yang dalam beberapa hal menyerupai crowd, tetapi yang
secara fundamental berbeda dengannya dalam hal-hal yang lain. Massa diwakili
oleh orang-orang yang berperan serta dalam perilaku misal seperti mereka yang
terbangkitkan minatnya oleh beberapa peristiwa nasional, mereka yang menyebar
di berbagai tempat, mereka yang tertarik pada suatu peristiwa pembunuhan sebagai
yang diberitakan dalam pers atau mereka yang berperan serta dalam suatu migrasi
dalam arti luas.
Beberapa hal penting
yang merupakan sebagian ciri-ciri membedakan di dalam massa, yaitu:
1.
Keanggotaannya berasal dari semua lapisan masyarakat
atau strata sosial, meliputi orang-orang dari berbagai posisi kelas yang
berbeda, dari jabatan kecakapan, tingkat kemakamuran atau kebudayaan yang
berbeda-beda.
2. Massa
merupakan kelompok yang anonim, atau lebih tepat, tersusun dari
individu-individu yang anonim.
3. Sedikit
sekali interaksi atau bertukar pengalaman antara anggota-anggotanya.
VI.D Pendapat Mahasiswa Mengenai Pelapisan Sosial
dan Kesamaan Derajat
Menurut
saya, pelapisan sosial meerupakan suatu bentuk penyimpangan. Karena dimata
hukum semua orang memiliki hak dan kewajiban yang sama. Sesama manusia harus
saling menghargai hak mereka masing-masing. Walaupun ada perbedaan derajat
ataupun status sosial, tapi sebagai makhluk sosilal kita memiliki hak yang
sama. Bukan karena kita termasuk golongan elite atau tingkatan masyarakat yang
tinggi kita dapat melanggar hukum atau aturan pemerintahan yang ada dan juga
sebaliknya. Karena setiap warga negara memiliki hak asasi yang sama dan hak
asasi ini tidak memandang status sosial maupun derajat sosial.
Referensi
Nama : Suci Fajarwati
Ramadhan
Kelas : 1KA08
NPM :
18113656
Tidak ada komentar:
Posting Komentar