Sabtu, 16 November 2013

BAB VII Masyarakat Pedesaan dan Perkotaan

BAB VII Masyarakat Pedesaan dan Perkotaan

7.1 Pembahasan mengenai Masyarakat Pedesaan da Perkotaan
Masyarakat dapat mempunyai arti yang luas dan sempit. Dalam arti luas masyarakat adalah keseluruhan hubungan-hubungan dalam hidup bersama dan tidak dibatasi oleh lingkungan, bangsa dan sebagainya. Atau dengan kata lain kebulatan dari semua perhubungan dalam hidup bermasyarakat. Dalam arti sempit masyarakat adalah sekelompok manusia yang dibatasi oleh aspek-aspek tertentu, misalnya territorial, bangsa, golongan dan sebagainya. Jadi, Masyarakat adalah sekelompok manusia yang hidup bersama, saling berhubungan dan mempengaruhi, saling terikat satu sama lain sehingga melahirkan kebudayaan yang sama.
Masyarakat Pedesaan
Desa adalah suatu kesatuan hukum dimana bertempat tinggal suatu masyarakat pemeritnahan sendiri. Masyarakat pedesaan ditandai dengan pemilikan ikatan perasaan batin yang kuat sesama warga desa, yaitu perasaan setiap warga/anggota masyarakat yang hakekatnya sangat kuat. Adapun yang menjadi ciri masyarakat desa antara lain :
1.      Didalam masyarakat pedesaan di antara warganya mempunyai hubungan yang lebih mendalam dan erat bila dibandingkan dengan masyarakat pedesaan lainnya di luar batas wilayahnya.
2.      Sistem kehidupan umumnya berkelompok dengan dasar kekeluargaan
3.      Sebagian besar warga masyarakat pedesaan hidup dari pertanian
4.      Masyarakat tersebut homogen, seperti dalam hal mata pencaharian, agama, adat istiadat, dan sebagainya.
Masyarakat Perkotaan
Masyarakat perkotaan sering disebut urban community . Pengertian masyarakat kota lebih ditekankan pada sifat kehidupannya serta ciri-ciri kehidupannya yang berbeda dengan masyarakat pedesaan. Ada beberapa ciri yang menonjol pada masyarakat kota yaitu:
1.      Kehidupan keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa.
2.      Orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung pada orang lain. Yang penting disini adalah manusia perorangan atau individu. Di kota – kota kehidupan keluarga sering sukar untuk disatukan, sebab perbedaan kepentingan paham politik , perbedaan agama dan sebagainya.
3.      Jalan pikiran rasional yang pada umumnya dianut masyarakat perkotaan, menyebabkan bahwa interaksi – interaksi yang terjadi lebih didasarkan pada faKtor kepentingan daripada faktor pribadi.
4.      Pembagian kerja di antra warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata.
5.      kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota dari pada warga desa.
6.      interaksi yang terjai lebih banyak terjadi berdasarkan pada faktor kepentingan daripaa faktor pribadi.
7.      pembagian waktu yang lebih teliti dan sangat penting, untuk dapat mengejar kebutuhan individu.
8.      perubahan-perubahan sosial tampak dengan nyata di kota-kota, sebab kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh dari luar.
7.2 Aspek Positif dan Negatif
Perkembangan kota merupakan manifestasi dari pola kehidupan sosial, ekonomi, budaya, dan politik. Kesemuanya ini akan dicerminkan dalam komponen – komponen yang membentuk struktur kota tersebut. Jumlah dan kualitas komponen suatu kota sangat ditentukan oleh tingkat perkembangan dan pertumbuhan kota tersebut. Secara umum dapat dikenal bahwa suatu lingkungan perkotaan mengandung 5 unsur yang meliputi:
·         Wisma : Untuk tempat berlindung terhadap alam sekelilingnya.
·         Karya  : Untuk penyediaan lapangan kerja.
·         Marga  : Untuk pengembangan jaringan jalan dan telekomunikasi.
·         Suka    : Untuk fasilitas hiburan, rekreasi, kebudayaan, dan kesenian.
·         Penyempurnaan : Untuk fasilitas keagamaan, perkuburan, pendidikan, dan utilitas umum.
Untuk itu semua , maka fungsi dan tugas aparatur pemerintah kota harus ditingkatkan. Fungsi dari aparatur kota adalah:
1.      Aparatur kota harus dapat menangani berbagai masalah yang timbul di kota . Untuk itu maka pengetahuan tentang administrasi kota dan perencanaan kota harus dimilikinya.
2.      Kelancaran dalam pelaksanaan pembangunan dan pengaturan tata kota harus dikerjakan dengan cepat dan tepat , agar tidak disusul dengan masalah lainnya.
3.      Masalah keamanan kota harus dapat ditangani dengan baik sebab kalau tidak, maka kegelisahan penduduk akan menimbulkan masalah baru.
4.      Dalam rangka pemekaran kota , harus ditingkatkan kerjasama yang baik antara para pemimpin di kota dengan para pemimpin di tingkat kabupaten tetapi juga dapat bermanfaat bagi wilayah kabupaten dan sekitarnya.
Oleh karena itu maka kebijaksanaan perencanaan dan mengembangkan kota harus dapat dilihat dalam kerangka pendekatan yang luas yaitu pendekatan regional. Rumusan pengembangan kota seperti itu tergambar dalam pendekatan penanganan masalah kota sebagai berikut :
1)      Menekan angka kelahiran
2)      Mengalihkan pusat pembangunan pabrik (industri) ke pinggiran kota
3)      Membendung urbanisasi
4)      Mendirikan kota satelit dimana pembukaan usaha relatif rendah
5)      Meningkatkan fungsi dan peranan kota – kota kecil atau desa – desa yang telah ada di sekitar kota besar
6)      Transmigrasi bagi warga yang miskin dan tidak mempunyai pekerjaan.

7.3  Perbedaan Masyarakat Pedesaan dan Perkotaan
1.      Lingkungan Umum dan Orientasi Terhadap Alam, Masyarakat perdesaan berhubungan kuat dengan alam, karena lokasi geografisnyadi daerah desa. Penduduk yang tinggal di desa akan banyak ditentukan oleh kepercayaan dan hukum alam. Berbeda dengan penduduk yang tinggal di kota yang kehidupannya “bebas” dari realitas alam.
2.      Pekerjaan atau Mata Pencaharian, Pada umumnya mata pencaharian di dearah perdesaan adalah bertani tapi tak sedikit juga yg bermata pencaharian berdagang, sebab beberapa daerah pertanian tidak lepas dari kegiatan usaha.
3.      Ukuran Komunitas, Komunitas perdesaan biasanya lebih kecil dari komunitas perkotaan.
4.      Kepadatan Penduduk, Penduduk desa kepadatannya lbih rendah bila dibandingkan dgn kepadatan penduduk kota,kepadatan penduduk suatu komunitas kenaikannya berhubungan dgn klasifikasi dari kota itu sendiri.
5.      Homogenitas dan Heterogenitas, Homogenitas atau persamaan ciri-ciri sosial dan psikologis, bahasa, kepercayaan, adat-istiadat, dan perilaku nampak pada masyarakat perdesa bila dibandingkan dengan masyarakat perkotaan. Di kota sebaliknya penduduknya heterogen, terdiri dari orang-orang dgn macam-macam perilaku, dan juga bahasa, penduduk di kota lebih heterogen.
6.      Diferensiasi Sosial, Keadaan heterogen dari penduduk kota berindikasi pentingnya derajat yg tinggi di dlm diferensiasi Sosial.
7.      Pelapisan Sosial, Kelas sosial di dalam masyarakat sering nampak dalam bentuk “piramida terbalik” yaitu kelas-kelas yg tinggi berada pada posisi atas piramida, kelas menengah ada diantara kedua tingkat kelas ekstrem dari masyarakat. Ada beberapa perbedaan pelapisan sosial yang tak resmi antara masyarakat desa dan kota:
a)    Pada masyarakat kota aspek kehidupannya lebih banyak sistem pelapisannya dibandingkan dengan di desa.
b)    Pada masyarakat desa kesenjangan antara kelas eksterm dalam piramida sosial tidak terlalu besar dan sebaliknya.
c)    Masyarakat perdesaan cenderung pada kelas tengah.
d)   Ketentuan kasta dan contoh perilaku.
8.      Mobilitas Sosial. Mobilitas berkaitan dengan perpindahan yang disebabkan oleh pendidikan kota yang heterogen, terkonsentrasinya kelembagaan-kelembagaan.
9.      Pengawasan Sosial. Di kota pengawasan lebih bersifat formal, pribadi dan peraturan lebih menyangkut masalah pelanggaran.
10.  Pola Kepemimpinan. Menentukan kepemimpinan di daerah perdesaan cenderung banyak ditentukan oleh kualitas pribadi dari individu dibandingkan dengan di kota.
11.  Standar Kehidupan. Di kota tersedia dan ada kesanggupan dalam menyediakan kebutuhan tersebut, di desa tidak demikian.
12.  Kesetiakawanan Sosial. Kesetiakawanan sosial pada masyarakat perdesaan dan perkotaan banyak ditentukan oleh masingmasing faktor yang berbeda.
13.  Nilai dan Sistem Nilai. Nilai dan sistem nilai di desa dengan di kota berbeda dan dapat diamati dalam kebiasaan, cara dan norma yang berlaku.

7.4  Hubungan antara Desa dan Kota
Masyarakat pedesaan dan perkotaan bukanlah dua komunitas yang terpisah sama sekali satu sama lain. Bahkan terdapat hubungan uang erat, bersifat ketergantungan, karena saling membutuhkan. Kota tergantung desa dalam memenuhi kebutuhan warganya akan bahan-bahan pangan, desa juga merupakan tenaga kasar pada jenis-jenis pekerjaan tertentu di kota. Sebaliknya, kota menghasilkan barang-barang yang juga diperlukan oleh orang desa, kota juga menyediakan tenaga-tenaga yang melayani bidang-bidang jasa yang dibutuhkan oleh orang desa.

7.5  Pendapat
Menurut saya meskipun adanya perbedaan antara masyarakat desa dengan masyarakat perbedaan, sesungguhnya masyarakat pedesaan dan perkotaan tidak dapat dipisahkan. Karena masyarakat itu merupakan sekelompok manusia yang hidup bersama, saling berhubungan, dan saling mempengaruhi. Masyarakat ini memiliki ikatan satu sama lain. Sehingga melahirkan sebuah kebudayaan yang sama. Masyarakat perkotaan yang membutuhkan masyarakat pedesaan untuk bahan-bahan makanan, seperti; beras, sayuran, hewan, dan sebagainya. Sedangkan masyarakat desa juga membutuhkan peralatan yang canggih atau maju untuk memudahkan pekerjaan mereka. Hal inilah yang menyebabkan manusia merupakan makhluk sosial yang saling membutuhkan satu sama lain. Dan tidak bisa hidup hanya dengan dirinya sendiri. Jadi, diperlukannya jiwa-jiwa saling tolong menolong diantara manusia.

REFERENSI

NAMA: SUCI FAJARWATI RAMADHAN
KELAS : 1KA08
NPM : 18113656


Tidak ada komentar:

Posting Komentar